Cek Bansos PKH Agustus 2026 Berikut Info Updatenya!
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial pemerintah yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama pada bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Memasuki penyaluran bansos periode Agustus 2026, masyarakat penerima manfaat perlu memastikan status kepesertaan dan mengecek apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Pengecekan secara berkala penting dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi terbaru terkait penyaluran bansos serta menghindari informasi yang tidak benar.
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan berbagai bantuan sosial lain seperti Program Sembako (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK), hingga bantuan beras 10 kilogram.
Update Terbaru Penerima Bansos PKH 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa data penerima bantuan sosial dapat mengalami perubahan setiap periode penyaluran.
Perubahan tersebut dilakukan melalui proses pemutakhiran data penerima manfaat agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Pada penyaluran tahap kedua tahun 2026, pemerintah telah menetapkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Penambahan penerima tersebut berasal dari hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima baru tersebut merupakan masyarakat kurang mampu yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4 dan sebelumnya belum menerima bantuan pada tahap pertama.
Untuk mengetahui apakah termasuk penerima bansos atau tidak, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui layanan resmi Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH dan bantuan sosial lainnya melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan nomor NIK KTP dengan benar.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Jika kode kurang jelas, tekan ikon pembaruan untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima manfaat sesuai data yang dimasukkan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan sosial lainnya.
Daftar Bansos yang Cair Agustus 2026
Selain PKH, terdapat beberapa program bantuan sosial pemerintah yang masih berjalan pada tahun 2026. Berikut daftar bansos yang perlu diketahui masyarakat.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen tertentu, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Penerima PKH dapat berasal dari keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, maupun lanjut usia.
Besaran bantuan PKH berdasarkan kategori penerima yaitu:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dengan demikian, pencairan PKH Agustus 2026 termasuk dalam periode tahap 3.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Kartu Sembako merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan sesuai ketentuan.
Seperti PKH, penyaluran BPNT juga dilakukan dalam empat tahap dalam satu tahun, yaitu setiap tiga bulan sekali.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu.
Dana PIP diberikan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur resmi.
Besaran bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan yaitu:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun.
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/sederajat: Hingga Rp1.800.000 per tahun.
Bantuan ini bertujuan membantu peserta didik memenuhi kebutuhan pendidikan agar tetap dapat melanjutkan sekolah.
4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI-JK merupakan bantuan iuran BPJS Kesehatan yang diberikan kepada masyarakat fakir miskin dan tidak mampu.
Peserta PBI-JK tidak perlu membayar iuran bulanan karena seluruh biaya kepesertaan ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penerima bantuan ini dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar iuran mandiri.
5. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras 10 kilogram merupakan program bantuan pangan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang telah terdata sebagai penerima.
Pemerintah melalui Perum Bulog mendapatkan penugasan untuk menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat penerima manfaat.
Pada tahun 2026, bantuan beras tidak diberikan sepanjang tahun, melainkan hanya pada periode tertentu. Jadwal penyaluran dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Kesimpulan
Cek bansos PKH Agustus 2026 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan data sesuai KTP. Masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan berbagai program bantuan lain seperti BPNT, PIP, PBI-JK, dan bantuan beras 10 kilogram. Dengan memastikan data selalu sesuai dan melakukan pengecekan melalui kanal resmi, masyarakat dapat memperoleh informasi bansos terbaru secara akurat.


