Masyarakat kini dapat mengecek status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) secara online tanpa harus datang ke kantor kelurahan maupun dinas sosial.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan resmi yang memungkinkan masyarakat mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP terdaftar sebagai penerima bansos.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat memeriksa kepesertaan berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, hingga program bansos lainnya yang penyalurannya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui website maupun aplikasi resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya.
Cek Bansos Melalui Website Kemensos
Bagi masyarakat yang ingin mengecek bansos secara online melalui browser, ikuti langkah berikut:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) lengkap sesuai data pada e-KTP.
- Isi kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah nama dan NIK terdaftar sebagai penerima bansos.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data yang diminta sesuai identitas (NIK).
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos berdasarkan data yang telah dimasukkan.
Syarat Menjadi Penerima Bansos 2026
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan sosial dari pemerintah, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau data sosial yang digunakan pemerintah.
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
- Bukan penerima pensiun dengan penghasilan tetap yang berasal dari negara.
- Tidak memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang tercatat dalam sistem ketenagakerjaan.
Pentingnya Memperbarui Data Kependudukan
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memperbarui data kependudukan apabila terjadi perubahan kondisi keluarga, seperti perubahan alamat, anggota keluarga, maupun kondisi ekonomi.
Data yang valid akan mempermudah proses verifikasi penerima bantuan sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Selain itu, kehadiran layanan digital dari Kementerian Sosial membuat masyarakat dapat mengecek status penerima bansos kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.
Kesimpulan
Cara cek penerima bansos menggunakan NIK KTP kini semakin mudah berkat layanan online dari Kementerian Sosial.
Masyarakat cukup mengakses website atau aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, maupun program bantuan sosial lainnya.


