Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako Tahap III 2026 untuk periode Juli–September masih terus berlangsung sepanjang Agustus 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tetap melanjutkan proses pencairan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat berdasarkan data terbaru.
Meskipun jadwal penyaluran dimulai sejak 20 Juli 2026, waktu pencairan bansos yang diterima setiap KPM tidak selalu bersamaan. Hal ini disebabkan proses distribusi dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan daerah, bank penyalur, maupun mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos Tahap III Menggunakan Data DTSEN Terbaru
Penyaluran bansos triwulan III tahun 2026 dilakukan setelah pemerintah menerima pembaruan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemerintah terlebih dahulu melakukan proses pemutakhiran, verifikasi, validasi, serta pembersihan (cleansing) data agar bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Akibat proses pembaruan tersebut, terdapat sejumlah perubahan pada daftar penerima. Sebagian KPM tetap menerima bantuan, sebagian lainnya tidak lagi terdaftar karena perubahan kondisi sosial ekonomi, sementara penerima baru juga ditambahkan berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT/RW, desa atau kelurahan, Dinas Sosial, pemerintah kabupaten/kota, hingga diverifikasi oleh BPS sebelum menjadi dasar penyaluran bantuan sosial.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan Program Sembako 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih menu Pencarian Berdasarkan NIK.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Jika kode kurang jelas, klik tombol Refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Tekan tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos sesuai data yang tersimpan.
Kemensos menegaskan bahwa seluruh data penerima bantuan sosial kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan sesuai kategori anggota keluarga yang memenuhi persyaratan. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia 0–6 tahun: Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun
Seluruh bantuan tersebut disalurkan secara bertahap mengikuti jadwal pencairan yang telah ditetapkan pemerintah.
Nominal Bantuan Program Sembako 2026
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Program Sembako kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi persyaratan.
Besaran bantuan yang diterima adalah Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank penyalur maupun PT Pos Indonesia, baik secara tunai maupun non-tunai sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing wilayah.
Program Sembako ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam DTSEN. Dalam beberapa kasus, penerima yang memenuhi seluruh persyaratan dapat memperoleh PKH sekaligus Program Sembako pada periode penyaluran yang sama.
Kesimpulan
Penyaluran Bansos PKH dan Program Sembako Tahap III 2026 masih berlangsung selama periode Juli hingga September 2026.
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, setiap KPM dapat menerima bantuan pada waktu yang berbeda sesuai proses distribusi di daerah masing-masing.


