Data penerima bansos tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya? Anda bisa menyampaikan laporan melalui fitur Sanggah di aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial.
Fitur Sanggah digunakan untuk melaporkan penerima bantuan yang dianggap sudah tidak layak. Sementara jika seseorang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, mekanisme yang digunakan adalah Usul.
Sebelum mengirim laporan, pastikan data dan alasan yang disampaikan benar. Berikut cara mengajukan Sanggah bansos serta hal yang perlu diperhatikan agar tidak salah menggunakan fitur tersebut.
Kapan Perlu Mengajukan Sanggah Bansos?
Sanggah dapat digunakan jika terdapat data penerima bansos yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Laporan sebaiknya dibuat berdasarkan kondisi yang benar, bukan karena dugaan atau persoalan pribadi.
Cara Mengajukan Sanggah Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial di Playstore.
- Buka aplikasi dan masuk ke akun.
- Pilih fitur Sanggah.
- Pilih data penerima yang ingin dilaporkan sesuai informasi yang tersedia.
- Masukkan alasan sanggahan berdasarkan kondisi sebenarnya.
- Kirim laporan mengikuti petunjuk yang tersedia di aplikasi.
Aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos menyediakan fitur untuk menyampaikan sanggahan terhadap penerima bantuan yang dianggap tidak layak. Aplikasi tersebut terakhir diperbarui pada 4 Juni 2026.
Apa yang Perlu Disiapkan?
Sebelum mengirim laporan, pastikan informasi yang diberikan benar dan sesuai kondisi sebenarnya.
Hindari membuat sanggahan hanya berdasarkan informasi yang belum jelas. Jelaskan alasan secara tepat agar laporan tidak berisi informasi yang keliru.
Bedanya Sanggah dan Usul Bansos
Sanggah digunakan untuk melaporkan data penerima yang dianggap tidak sesuai atau tidak layak menerima bantuan.
Sedangkan Usul digunakan untuk mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dianggap layak mendapatkan bantuan tetapi belum tercatat sebagai penerima.
Apakah Sanggah Langsung Mengubah Data Penerima?
Tidak. Pengiriman sanggahan tidak berarti data penerima otomatis berubah atau bantuan langsung dialihkan kepada orang lain.
Sanggahan merupakan bagian dari penyampaian informasi untuk membantu proses pemutakhiran data. Karena itu, laporan harus dibuat berdasarkan kondisi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika Bansos Belum Cair, Apa yang Harus Dilakukan?
Jika nama masih terdaftar tetapi bantuan belum masuk, jangan langsung menggunakan fitur Sanggah.
Periksa terlebih dahulu status penerima melalui situs Cek Bansos, periode penyaluran, serta rekening atau KKS. Belum masuknya bantuan tidak otomatis berarti terdapat kesalahan pada data penerima.
Fitur Sanggah digunakan ketika persoalannya memang berkaitan dengan data penerima yang dianggap tidak sesuai.
Kesimpulan
Cara mengajukan sanggah bansos dapat dilakukan melalui fitur Sanggah pada aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos. Fitur ini digunakan untuk menyampaikan laporan mengenai data penerima yang dianggap tidak sesuai.
Jika ingin mengusulkan orang yang belum terdaftar sebagai penerima, gunakan fitur Usul. Sementara jika bantuan belum cair, periksa terlebih dahulu status dan proses penyalurannya sebelum mengajukan sanggah.

