Kamis, 5 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result
Home Info

KAI Sumut Perketat Aturan Bagasi Jelang Mudik

Zacky by Zacky
4 Maret 2026
in Info
0
KAI Sumut Perketat Aturan Bagasi Jelang Mudik

Menyambut lonjakan penumpang pada periode Lebaran tahun ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melakukan berbagai persiapan. Masa Angkutan Lebaran 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 11 Maret hingga 1 April mendatang.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyampaikan bahwa tingginya mobilitas masyarakat saat mudik menjadi perhatian khusus, terutama terkait barang bawaan penumpang. Ia memahami kebiasaan warga membawa oleh-oleh saat pulang kampung, namun pengaturan bagasi tetap harus dipatuhi agar kenyamanan bersama terjaga.

READ ALSO

96 Persen RKAS Disahkan, Disdik Sumut Pastikan BOS Lancar

DPMPTSP Sumut Awasi 177 Perusahaan pada 2026

“Berdasarkan aturan resmi, setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kg dan volume 100 dm³ (dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm). Barang bawaan ini dibatasi maksimal empat koli atau item, seperti koper, tas, atau kardus yang wajib diletakkan di rak bagasi atas,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Selain pembatasan kapasitas, pengawasan terhadap barang terlarang juga diperketat selama masa angkutan Lebaran.

“Jenis barang seperti bahan mudah terbakar, senjata api tanpa izin, narkotika, hingga barang berbau tajam seperti durian yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain, dilarang untuk dibawa,” ucapnya.

Bagi penumpang yang memiliki barang melebihi ketentuan atau ingin mengirim hewan dan tanaman, KAI menyarankan pemanfaatan layanan ekspedisi kereta api agar pengiriman tetap aman dan sesuai jadwal keberangkatan.

Di sisi lain, minat masyarakat Sumatera Utara menggunakan kereta api untuk mudik terbilang tinggi. Hingga memasuki hari ke-14 Ramadan 1447 Hijriah, tercatat 57.413 tiket telah terjual dari total 231.704 kursi yang disediakan selama periode angkutan Lebaran.

Rata-rata penjualan mencapai sekitar 3.000 tiket per hari. Meski demikian, masih tersedia sekitar 174 ribu kursi yang dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI, laman resmi booking.kai.id, maupun kanal penjualan resmi lainnya.

“Saat ini masih tersedia sekitar 174.291 kursi yang dapat dipesan dengan mudah melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi booking.kai.id, maupun mitra penjualan resmi lainnya. Dengan merencanakan perjalanan lebih awal dan mematuhi aturan bagasi, momen pulang kampung di Sumatera Utara diharapkan menjadi lebih berkesan dan tanpa kendala,” tuturnya.

KAI mengimbau masyarakat segera melakukan reservasi agar tidak kehabisan tiket, terutama untuk tanggal-tanggal favorit menjelang Hari Raya.

Tags: KAI Sumut Perketat Aturan Bagasi Jelang Mudik

Related Posts

96 Persen RKAS Disahkan, Disdik Sumut Pastikan BOS Lancar
Info

96 Persen RKAS Disahkan, Disdik Sumut Pastikan BOS Lancar

4 Maret 2026
DPMPTSP Sumut Awasi 177 Perusahaan pada 2026
Info

DPMPTSP Sumut Awasi 177 Perusahaan pada 2026

4 Maret 2026
Rekomendasi 4 Universitas Terbaik di Jayapura Papua Versi EduRank 2026
Berita

Rekomendasi 4 Universitas Terbaik di Jayapura Papua Versi EduRank 2026

4 Maret 2026
Universitas Negeri di Palembang: Data Profil, Ranking, dan Alamat Terbaru
Berita

Universitas Negeri di Palembang: Data Profil, Ranking, dan Alamat Terbaru

4 Maret 2026
Daftar Kampus Negeri di Bengkulu untuk Calon Mahasiswa Baru
Berita

Daftar Kampus Negeri di Bengkulu untuk Calon Mahasiswa Baru

4 Maret 2026
Minum Kopi Saat Buka Puasa? Ini Penjelasan dan Tips Amannya
Info

Minum Kopi Saat Buka Puasa? Ini Penjelasan dan Tips Amannya

4 Maret 2026
Next Post
Universitas Negeri di Palembang: Data Profil, Ranking, dan Alamat Terbaru

Universitas Negeri di Palembang: Data Profil, Ranking, dan Alamat Terbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

9 Februari 2026
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

26 Februari 2026
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

4 Februari 2026
Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

31 Januari 2026
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Serta Panduan Lengkapnya

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Serta Panduan Lengkapnya

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Iuran BPJS Kesehatan 2026: Kelas 1 Rp150 Ribu, Kelas 2 Rp100 Ribu, Cek Cara Bayar

Iuran BPJS Kesehatan 2026: Kelas 1 Rp150 Ribu, Kelas 2 Rp100 Ribu, Cek Cara Bayar

31 Januari 2026
Tabel KUR BSI 2026: Simulasi Cicilan Pinjaman Rp100–500 Juta untuk UMKM

Tabel KUR BSI 2026: Simulasi Cicilan Pinjaman Rp100–500 Juta untuk UMKM

23 Februari 2026
Cara Menentukan Penelitian Kuantitatif atau Kualitatif

Cara Menentukan Penelitian Kuantitatif atau Kualitatif

7 Februari 2026
Panduan Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2026 Online

Panduan Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2026 Online

4 Maret 2026

Copyright

Medanaktual.com - 2026

Tentang Kami

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Redaksi

Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.