Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Terang Dewi Susantri Ujung, menegaskan bahwa proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sumatera Utara berjalan tanpa hambatan.
Hingga awal Maret 2026, sekitar 96 persen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) telah memperoleh pengesahan. Dengan capaian tersebut, satuan pendidikan sudah dapat menggunakan dana BOS Tahap I sesuai alokasi dalam Rencana Anggaran Kas (RAK) yang tercantum pada RKAS.
“Sampai saat ini sudah lebih kurang 96% RKAS yang telah disahkan. Selanjutnya satuan pendidikan sudah dapat menggunakan dana BOS Tahap I sesuai dengan kebutuhan RAK (Rencana Anggaran Kas) yang tersedia/dianggarkan dalam RKAS,” ujar Terang Dewi saat dilihat kru Medanaktual Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme pengelolaan dana BOS mengacu pada regulasi yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, terdapat enam tahapan perencanaan dan penganggaran, mulai dari penyusunan sebelum dana digunakan, perencanaan satu tahun anggaran dalam bentuk RKAS, hingga penginputan dokumen ke aplikasi resmi kementerian.
Penyusunan RKAS juga harus berlandaskan kebutuhan riil sekolah serta hasil evaluasi diri yang tercantum dalam profil satuan pendidikan. Dokumen tersebut dibahas melalui rapat bersama warga sekolah dan komite, sekaligus merinci komponen pembiayaan, jenis barang atau jasa, volume, hingga satuan harga sebagai dasar penganggaran.
Lebih lanjut, Terang Dewi menyebutkan bahwa penggunaan dana BOS tahun ini difokuskan pada belanja jasa, pembayaran honorarium, serta pengadaan bahan pendukung kegiatan belajar mengajar. Bagi sekolah menengah kejuruan (SMK), anggaran juga dialokasikan untuk mendukung persiapan Uji Kompetensi Keahlian (UKK).
Menurutnya, sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Surya.
Dengan mayoritas RKAS telah disahkan dan penggunaan dana berjalan sesuai ketentuan, Disdik Sumut optimistis pelaksanaan program pendidikan di daerah dapat berlangsung efektif serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
















