Jumat, 6 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result
Home Info

THR Swasta Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Zacky by Zacky
5 Maret 2026
in Info
0
THR Swasta Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Pemerintah menegaskan perusahaan swasta wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja secara penuh dan tidak boleh dicicil menjelang Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pembayaran THR bagi pekerja sektor swasta paling lambat dilakukan tujuh hari sebelum Lebaran.




“THR wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil, dengan batas waktu pembayaran paling lambat H-7 sebelum Lebaran,” ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Selasa (3/3/2026) lalu.

READ ALSO

THR ASN 2026 Cair Penuh, Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun

Tabel KUR BSI Maret 2026: Pinjaman Rp1 Juta–Rp100 Juta Lengkap Dengan Simulasi Cicilan Per Bulan

Ia menjelaskan, pekerja yang telah bekerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Sementara pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun tetap memperoleh THR yang dihitung secara proporsional.




Data dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah pekerja penerima upah mencapai sekitar 26,5 juta orang di Indonesia.

Airlangga memperkirakan nilai total THR yang dibayarkan oleh sektor swasta dapat mencapai sekitar Rp124 triliun.




“Jumlah tersebut diharapkan mampu mendorong konsumsi masyarakat secara signifikan selama periode Ramadan dan Idulfitri,” katanya.

Pemerintah menilai pembayaran THR memiliki dampak besar terhadap perputaran ekonomi nasional karena meningkatnya daya beli masyarakat menjelang Lebaran.




Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan konsumsi domestik selama momentum hari besar keagamaan.

Tags: Tak Boleh DicicilTHR Swasta Wajib Dibayar H-7 Lebaran

Related Posts

THR ASN 2026 Cair Penuh, Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun
Info

THR ASN 2026 Cair Penuh, Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun

5 Maret 2026
Tabel KUR BSI Maret 2026: Pinjaman Rp1 Juta–Rp100 Juta Lengkap Dengan Simulasi Cicilan Per Bulan
Ekonomi

Tabel KUR BSI Maret 2026: Pinjaman Rp1 Juta–Rp100 Juta Lengkap Dengan Simulasi Cicilan Per Bulan

5 Maret 2026
Cara Mengurus Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Maupun Offline
BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mengurus Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Maupun Offline

5 Maret 2026
Pemko Medan Ikuti KATALIS P2DD Dorong Digitalisasi Keuangan
Info

Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Transaksi Daerah

5 Maret 2026
Pemko Medan Ikuti KATALIS P2DD Dorong Digitalisasi Keuangan
Info

Pemko Medan Ikuti KATALIS P2DD Dorong Digitalisasi Keuangan

5 Maret 2026
Satu Tower Disiapkan, Rusun MBR Seruwai Mulai Dibangun Tahun Ini
Info

Investasi Medan Tembus Rp14,5 Triliun, Lampaui Target

5 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

9 Februari 2026
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

26 Februari 2026
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

4 Februari 2026
Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

31 Januari 2026
Cek PIP 2026 Mudah Lewat SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id

Cek PIP 2026 Mudah Lewat SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id

2 Maret 2026

EDITOR'S PICK

4 Kampus Terbaik di Jawa Timur Versi Webometrics 2026

4 Kampus Terbaik di Jawa Timur Versi Webometrics 2026

22 Februari 2026
PPG Guru Tertentu: Langkah Lapor Diri yang Perlu Diperhatikan

PPG Guru Tertentu: Langkah Lapor Diri yang Perlu Diperhatikan

11 Februari 2026
Cara Mengembalikan Data yang Hilang di Laptop & PC

7 Cara Mengembalikan Data yang Hilang di Laptop & PC

23 Januari 2026
Trik Jitu Menentukan Permasalahan Penelitian agar Disetujui Prodi

Trik Jitu Menentukan Permasalahan Penelitian agar Disetujui Prodi

24 Januari 2026

Copyright

Medanaktual.com - 2026

Tentang Kami

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Redaksi

Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.