Jumat, 6 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result
Home Info

Ketentuan Daya Tampung SPMB 2026 SD–SMA, Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

Frida Yanti by Frida Yanti
6 Maret 2026
in Info, Pendidikan
0
Ketentuan Daya Tampung SPMB 2026 SD–SMA, Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

Ketentuan Daya Tampung SPMB 2026 SD–SMA, Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan aturan terbaru mengenai daya tampung dalam Sistem Penerimaan Murid Baru 2026 untuk jenjang SD hingga SMA. Ketentuan ini menjadi acuan penting bagi sekolah dan orang tua dalam memahami kuota penerimaan siswa baru pada tahun ajaran mendatang. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme penerimaan siswa secara lebih transparan dan adil. Selain pembagian jalur seleksi, regulasi ini juga menetapkan persentase kuota daya tampung di setiap jalur penerimaan. Dengan adanya ketentuan ini, pemerintah berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih tertib serta menghindari praktik tidak transparan yang pernah terjadi pada sistem sebelumnya.



4 Jalur Penerimaan dalam SPMB 2026

Dalam aturan SPMB terbaru, penerimaan murid dibagi ke dalam 4 jalur utama, yaitu:

READ ALSO

5 Dokter THT Terbaik di Medan yang Bisa Jadi Rekomendasi

5 Rekomendasi Rumah Sakit Terbaik di Manado dengan Layanan Lengkap

  •  Jalur Domisili
  • Jalur Afirmasi
  • Jalur Prestasi
  • Jalur Mutasi

Setiap jalur memiliki persentase kuota tersendiri yang harus dipenuhi oleh sekolah berdasarkan ketentuan pemerintah.



Ketentuan Daya Tampung SPMB 2026

Dilansir dari detik.com, berikut pembagian kuota daya tampung yang ditetapkan untuk setiap jalur penerimaan berdasarkan aturan terbaru.

Jalur Domisili

Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di wilayah sekitar sekolah.
Ketentuan kuotanya adalah:

  • SD: minimal 70% dari total daya tampung sekolah
  • SMP: minimal 40% dari total daya tampung
  • SMA: minimal 30% dari total daya tampung

Jalur domisili bertujuan memastikan anak-anak dapat bersekolah di wilayah tempat tinggalnya sehingga memudahkan akses pendidikan.






Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau kelompok tertentu yang membutuhkan dukungan akses pendidikan.
Persentase kuotanya meliputi:

  • SD: minimal 15% dari daya tampung
  • SMP: minimal 20% dari daya tampung
  • SMA: minimal 30% dari daya tampung

Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas kesempatan pendidikan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.



Jalur Prestasi

Jalur prestasi memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik.
Kuota jalur ini berlaku untuk:

  •  SMP: minimal 25% dari daya tampung
  • SMA: minimal 30% dari daya tampung

Prestasi yang diakui dapat berupa nilai akademik, hasil tes tertentu, maupun prestasi nonakademik seperti kegiatan organisasi atau lomba.



Jalur Mutasi

Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan orang tua atau wali karena tugas pekerjaan.
Kuota jalur mutasi ditetapkan:

  • Maksimal 5% dari total daya tampung sekolah
  • Berlaku untuk jenjang SD, SMP, dan SMA

Kuota ini memastikan adanya ruang bagi siswa yang harus berpindah tempat tinggal karena alasan pekerjaan orang tua.



Syarat Usia Calon Murid

Selain daya tampung, pemerintah juga menetapkan ketentuan usia bagi calon peserta didik.
Berikut batas usia yang berlaku:

Jenjang SD

  • Usia ideal 7 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
  • Minimal 6 tahun pada tanggal yang sama
  • Dalam kondisi tertentu dapat 5 tahun 6 bulan jika memiliki kesiapan psikologis atau bakat khusus

Jenjang SMP

  • Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan

Jenjang SMA

Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
Ketentuan usia ini bertujuan menjaga kesesuaian tahap perkembangan siswa dengan jenjang pendidikan yang diikuti.



Peran Pemerintah Daerah dalam Menentukan Kuota

Walaupun persentase jalur telah ditetapkan pemerintah pusat, penentuan jumlah kursi atau daya tampung setiap sekolah tetap dihitung oleh pemerintah daerah.
Perhitungan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti:

  • kapasitas ruang kelas
  • jumlah tenaga pendidik
  • fasilitas sekolah
  • jumlah lulusan dari jenjang sebelumnya di wilayah tersebut

Langkah ini dilakukan agar distribusi siswa dapat merata dan tidak terjadi penumpukan di sekolah tertentu.



Penutup

Ketentuan daya tampung SPMB 2026 menjadi pedoman penting dalam proses penerimaan murid baru dari jenjang SD hingga SMA. Aturan ini mengatur pembagian kuota melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi agar proses seleksi berjalan lebih transparan dan berkeadilan.
Orang tua dan calon siswa disarankan untuk memantau informasi resmi dari pemerintah daerah maupun sekolah terkait jadwal pendaftaran serta kuota yang tersedia. Dengan memahami aturan sejak awal, proses pendaftaran sekolah dapat dilakukan lebih tepat dan terencana.

Sumber Referensi

https://www.detik.com/edu/sekolah/d-8382425/daya-tampung-spmb-2026-untuk-sd-sma-begini-ketentuan-kemendikdasmen

Tags: aturan Kemendikdasmen SPMBaturan SPMB 2026daya tampung SPMB 2026jalur afirmasi SPMBjalur domisili SPMBjalur mutasi SPMBjalur prestasi SPMBkuota sekolah negeri 2026kuota SPMB SD SMP SMA 2026pendaftaran murid baru 2026sistem penerimaan murid baru 2026syarat usia masuk SD SMP SMA

Related Posts

5 Dokter THT Terbaik di Medan yang Bisa Jadi Rekomendasi
Info

5 Dokter THT Terbaik di Medan yang Bisa Jadi Rekomendasi

6 Maret 2026
5 Rekomendasi Rumah Sakit Terbaik di Manado dengan Layanan Lengkap
Berita

5 Rekomendasi Rumah Sakit Terbaik di Manado dengan Layanan Lengkap

6 Maret 2026
9 Rekomendasi Rumah Sakit Terbaik di Bali dengan Layanan Poli Lengkap
Berita

9 Rekomendasi Rumah Sakit Terbaik di Bali dengan Layanan Poli Lengkap

6 Maret 2026
Daftar Kampus Negeri Favorit di Sumatera Utara
Pendidikan

Daftar Kampus Negeri Favorit di Sumatera Utara

6 Maret 2026
Beasiswa Talenta Indonesia 2026 Hadir Lagi, Cek Syaratnya
Pendidikan

Beasiswa Talenta Indonesia 2026 Hadir Lagi, Cek Syaratnya

6 Maret 2026
Panduan Pendaftaran Peserta PBI BPJS Kesehatan 2026
BPJS Kesehatan

Panduan Pendaftaran Peserta PBI BPJS Kesehatan 2026

6 Maret 2026
Next Post
Daftar Kampus Negeri Favorit di Sumatera Utara

Daftar Kampus Negeri Favorit di Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

9 Februari 2026
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

26 Februari 2026
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

4 Februari 2026
Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

31 Januari 2026
Cek PIP 2026 Mudah Lewat SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id

Cek PIP 2026 Mudah Lewat SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id

2 Maret 2026

EDITOR'S PICK

BPJS Kesehatan Anda Aktif atau Tidak? Ini Cara Mengetahuinya

BPJS Kesehatan Anda Aktif atau Tidak? Ini Cara Mengetahuinya

14 Februari 2026
Simulasi KUR BRI Februari 2026 dan Syarat Pengajuan Mudah

Simulasi KUR BRI Februari 2026 dan Syarat Pengajuan Mudah

8 Februari 2026
Facebook untuk Pemula: 10 Cara Praktis Mendapatkan Uang

Facebook untuk Pemula: 10 Cara Praktis Mendapatkan Uang

20 Januari 2026
Beasiswa Garuda 2026 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya

Beasiswa Garuda 2026 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya

25 Februari 2026

Copyright

Medanaktual.com - 2026

Tentang Kami

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Redaksi

Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.