Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menjadi salah satu bentuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Indonesia. Melalui skema ini, iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah sehingga peserta tetap bisa memperoleh layanan kesehatan tanpa membayar premi bulanan. Pada tahun 2026, program PBI masih menjadi bagian dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola pemerintah. Masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu dapat mengajukan diri sebagai peserta PBI agar mendapatkan layanan kesehatan gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa Itu PBI BPJS Kesehatan?
PBI BPJS Kesehatan adalah segmen kepesertaan JKN yang iurannya ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin agar tetap mendapatkan akses layanan kesehatan. Dilansir dari laman kompas.com Peserta PBI biasanya terdaftar dalam basis data sosial milik pemerintah, yang saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan untuk menentukan penerima bantuan. Data tersebut diperbarui secara berkala agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Syarat Menjadi Peserta PBI BPJS Kesehatan
Tidak semua masyarakat dapat langsung menjadi peserta PBI. Ada beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi, antara lain:
- Termasuk kategori masyarakat miskin atau tidak mampu.
- Terdaftar dalam DTSEN yang dikelola pemerintah.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif.
- Data kependudukan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya.
Jika seseorang tidak masuk dalam basis data tersebut, mereka dapat mengajukan usulan agar datanya diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Cara Daftar PBI BPJS Kesehatan 2026
Pendaftaran PBI dapat dilakukan melalui beberapa jalur resmi, baik secara online maupun melalui pemerintah daerah.
Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara paling praktis adalah melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Buat akun menggunakan NIK dan data diri sesuai KTP.
- Lengkapi profil dan unggah dokumen pendukung.
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Ajukan data diri agar masuk ke sistem DTSEN.
- Unggah foto rumah dan kondisi ekonomi sebagai bukti.
- Tunggu proses verifikasi dari pemerintah daerah.
Setelah proses verifikasi selesai, data yang memenuhi syarat akan diusulkan sebagai peserta PBI.
Daftar Melalui Kelurahan atau Desa
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa mengajukan pendaftaran secara langsung. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Datang ke kantor kelurahan atau desa setempat.
- Mengajukan permohonan untuk menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan.
- Menyerahkan dokumen seperti KTP dan KK.
- Petugas akan melakukan verifikasi kondisi ekonomi.
- Data kemudian diusulkan ke sistem DTSEN untuk proses penetapan.
Proses ini biasanya melibatkan verifikasi dari pemerintah daerah agar bantuan tepat sasaran.
Cara Cek Status Kepesertaan PBI
Setelah mendaftar, masyarakat dapat mengecek status kepesertaan BPJS melalui beberapa cara berikut:
- Aplikasi Mobile JKN
Login menggunakan NIK untuk melihat informasi peserta. - Layanan WhatsApp PANDAWA
Hubungi nomor 0811-816-5165 dan pilih menu cek status kepesertaan. - Website resmi Kemensos
Cek data bantuan sosial melalui https://cekbansos.kemensos.go.id - Call Center BPJS Kesehatan
Hubungi layanan Care Center 165 untuk mendapatkan informasi kepesertaan.
Biasanya proses verifikasi hingga penetapan peserta PBI dapat memakan waktu sekitar 1 hingga 3 bulan, tergantung proses pemutakhiran data pemerintah.
Kesimpulan
Program PBI BPJS Kesehatan 2026 menjadi salah satu upaya pemerintah memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak. Dengan skema ini, peserta tidak perlu membayar iuran karena seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, langkah yang dapat dilakukan adalah mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung melalui kelurahan atau dinas sosial setempat. Pastikan juga data kependudukan dan kondisi ekonomi sesuai agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.
Sumber
https://www.kompas.com/kalimantan-timur/read/2025/02/07/135913988/cara-dan-persyaratan-membuat-bpjs-pbi-gratis-dari-pemerintah?page=all&

















