PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menerapkan prosedur asesmen pra-dinas bagi masinis dan asisten masinis sebelum menjalankan perjalanan kereta api. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi petugas dalam keadaan siap dan prima saat bertugas.
Plt Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan setiap awak sarana perkeretaapian (ASP) wajib menjalani pemeriksaan sebelum memulai dinas.
“Iya, jadi untuk para ASP atau Awak Sarana Perkeretaapian yang dimiliki oleh KAI, SOP-nya sebelum melakukan dinasan mereka akan menjalani asesmen pradianasan,” ujarnya saat di wawancarai, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan, asesmen tersebut mencakup pemeriksaan kondisi kesehatan serta sejumlah pertanyaan terkait kondisi pribadi petugas.
“Asesmen pradianasan ini yaitu para masinis tersebut akan dicek dulu kesehatannya. Setelah itu mereka akan ditanya juga apakah mereka memiliki riwayat sakit, memiliki masalah di rumah, dan sebagainya,” katanya.
Menurutnya, prosedur tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan operasional kereta api, khususnya menjelang periode peningkatan mobilitas penumpang seperti masa angkutan Lebaran.










