CPNS & PPPK Kemenag 2026: Ini Informasi Resmi yang Wajib Diketahui Pelamar. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pembukaan untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Pernyataan ini menanggapi kabar yang beredar di media sosial (Medsos) yang menyatakan bahwa Kemenag telah membuka proses rekrutmen CPNS dan PPPK untuk tahun tersebut.
“Hingga kini, Kementerian Agama tidak mengadakan rekrutmen CPNS ataupun PPPK. Berita yang beredar di media sosial mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK yang mengatasnamakan Kemenag adalah informasi palsu,” ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenag, Wawan Djunaedi, yang dilansir oleh Kompas.com, pada hari Jumat (23/1/2026).
Wawan menjelaskan bahwa setiap kali ada rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag, proses tersebut selalu dilakukan secara resmi dan terbuka, serta diumumkan lewat saluran resmi pemerintah.
Karena itu, Wawan menyarankan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki sumber yang jelas.
Terutama jika informasi tersebut meminta data pribadi, biaya pendaftaran, atau menjanjikan kelulusan.
“Jika ada kebijakan mengenai pembukaan rekrutmen, kami pasti akan mengumumkannya melalui situs Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, dan saluran resmi pemerintah lainnya. Tidak akan ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan yang tidak jelas,” tambahnya.
Rekrutmen CPNS & PPPK Kemenag 2026 Hanya Melalui Saluran Resmi
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa informasi resmi seputar rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenag 2026 hanya bisa diperoleh melalui situs resmi Kemenag dan portal SSCASN:
- Situs resmi Kemenag: kemenag.go.id
- Portal SSCASN: sscasn.bkn.go.id
Pelamar harus waspada terhadap informasi dari sumber tidak resmi, seperti grup media sosial, pesan berantai, atau situs pihak ketiga. Dengan selalu mengecek informasi melalui saluran resmi Kemenag dan SSCASN, pelamar dapat memastikan proses pendaftaran CPNS dan PPPK berjalan aman, sah, dan sesuai aturan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati. Jangan sampai terjebak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan nama Kemenag untuk kepentingan pribadi,” ia melanjutkan.
Kemenag juga meminta publik untuk aktif memverifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil tindakan.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap konten mencurigakan di media sosial yang menyebut nama Kemenag seperti rekrutmen PPPK Kemenag 2026 atau rekrutmen CPNS Kemenag 2026.
“Jika masyarakat mendapati konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporan melalui akun Kemenag agar dapat kami tangani dengan segera,” tutup Wawan.
Karena banyak beredar informasi rekrutmen CPNS Kemenag 2026 dan PPPK Kemenag 2026, pelamar dianjurkan selalu memverifikasi setiap kabar melalui portal resmi Kemenag dan SSCASN. Dengan cara ini, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan aman dan resmi.
Sumber : kompas.com

















