Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Medan. Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu, saat ini telah mencapai lebih dari setengah dari total penerima. Pemerintah Kota Medan menargetkan seluruh proses penyaluran THR dapat diselesaikan dalam waktu dekat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Muhammad Ashari Lubis, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus mempercepat proses pencairan agar seluruh ASN dapat menerima haknya tepat waktu. Hingga pertengahan Maret 2026, sebagian besar pembayaran sudah diproses dan ditransfer kepada para penerima.
Proses Pencairan THR Sudah Melebihi 50 %
Ashari menyampaikan bahwa realisasi pencairan THR di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah melampaui angka 50 %. Pemerintah menargetkan seluruh pembayaran dapat diselesaikan dalam waktu singkat agar para ASN dapat memanfaatkan dana tersebut menjelang perayaan Idul Fitri. Menurutnya, percepatan proses penyaluran terus dilakukan oleh tim di BKAD dengan memproses dokumen yang telah masuk dari masing-masing instansi pemerintah daerah.
Beberapa OPD Belum Ajukan Dokumen Pencairan
Meski proses pencairan berjalan cukup cepat, Ashari mengungkapkan masih ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang belum mengajukan dokumen pencairan berupa Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BKAD. Keterlambatan pengajuan dokumen dari beberapa OPD tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pencairan THR belum sepenuhnya rampung. BKAD hingga saat ini masih menunggu dokumen SPM yang sedang diproses oleh masing-masing OPD.
BKAD Tetap Proses Pencairan Secara Bertahap
Meski masih menunggu kelengkapan dokumen dari sejumlah instansi, BKAD memastikan bahwa proses pencairan tetap berjalan. Setiap dokumen yang telah diterima langsung diproses agar dana THR bisa segera disalurkan kepada ASN yang berhak menerima.
Pemerintah Kota Medan juga berupaya memastikan bahwa seluruh aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK, dapat menerima pembayaran THR secara merata dan tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pemko Medan Komitmen Bayarkan THR Tepat Waktu
Ashari menegaskan bahwa percepatan pencairan THR merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak para ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, hal ini juga menjadi perhatian khusus pimpinan daerah agar pembayaran dapat dilakukan secara serentak. Pemerintah daerah berharap seluruh OPD dapat segera menyelesaikan pengajuan dokumen SPM sehingga proses pencairan dapat diselesaikan sepenuhnya. Dengan demikian, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan dapat menerima THR mereka tepat waktu sebelum perayaan Idul Fitri.
Sumber referensi
THR PPPK Pemko Medan Sudah Cair 50 Persen, BKAD Tuntaskan Besok










