Minggu, 22 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

THR TNI dan Polri Tahun 2026: Jadwal, Besaran, dan Ketentuan

Frida Yanti by Frida Yanti
17 Maret 2026
in Info
0
THR TNI dan Polri Tahun 2026: Jadwal, Besaran, dan Ketentuan

THR TNI dan Polri Tahun 2026: Jadwal, Besaran, dan Ketentuan

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah kembali menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara, termasuk prajurit TNI dan anggota Polri. Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan aparatur sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

Pada tahun 2026, pemerintah telah menetapkan aturan resmi mengenai THR melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur jadwal pencairan, komponen penghasilan yang masuk dalam THR, hingga ketentuan penerima bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.



Dasar Hukum THR TNI dan Polri 2026

Pemberian THR tahun 2026 didasarkan pada PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Peraturan tersebut menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, serta instansi negara dalam menyalurkan THR kepada pegawai yang berhak.

Aturan teknis pencairannya juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mekanisme pembayaran dari APBN. Dengan adanya regulasi ini, proses pencairan THR dapat berjalan lebih terstruktur dan transparan.



Jadwal Pencairan THR TNI dan Polri 2026

Dilansir dari laman liputan6 pemerintah telah menyalurkan THR bagi TNI dan Polri mulai dicairkan sejak akhir Februari 2026 dan dilakukan secara bertahap melalui rekening masing-masing penerima. Secara umum, jadwal pencairannya mengikuti ketentuan berikut:

  • Mulai pencairan: sekitar 26 Februari 2026
  • Batas pencairan: paling cepat 10 hari kerja sebelum Idulfitri
  • Metode pembayaran: transfer langsung melalui sistem pembayaran pemerintah

Skema ini memastikan para prajurit dan anggota kepolisian sudah menerima THR sebelum perayaan Lebaran, sehingga dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga.



Besaran THR TNI dan Polri 2026

Besaran THR yang diterima setiap anggota TNI dan Polri tidak sama. Nilainya dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Februari 2026.

Komponen THR yang Diterima

THR terdiri dari beberapa unsur penghasilan, yaitu:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan kinerja (tukin) sesuai ketentuan

Komponen tersebut dibayarkan secara penuh atau 100 persen sesuai aturan terbaru pemerintah.



Estimasi Besaran Berdasarkan Pangkat

Perkiraan nominal yang diterima dapat berbeda tergantung pangkat dan jabatan, misalnya:

  • Perwira / Golongan IV: sekitar Rp7,5 juta – Rp15 juta
  • Bintara / Golongan III: sekitar Rp4,5 juta – Rp9 juta
  • Tamtama / Golongan II: sekitar Rp3 juta – Rp5,5 juta

Nilai tersebut bersifat estimasi karena menyesuaikan dengan tunjangan dan masa kerja masing-masing anggota.



Ketentuan Penerima THR 2026

Tidak semua anggota TNI dan Polri otomatis menerima THR. Ada beberapa ketentuan yang diatur dalam regulasi pemerintah.

Penerima THR

THR diberikan kepada:

  • Prajurit TNI aktif
  • Anggota Polri aktif
  • ASN dan pejabat negara
  • Pensiunan aparatur negara

Pengecualian Penerima

THR tidak diberikan kepada pegawai yang:

  • Sedang cuti di luar tanggungan negara
  • Sedang ditugaskan di instansi lain yang menggaji langsung

Ketentuan ini tercantum dalam aturan resmi mengenai pemberian THR tahun 2026.



Anggaran THR Aparatur Negara 2026

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026. Dana tersebut mencakup ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan. Alokasi anggaran ini bertujuan:

  • Menjaga kesejahteraan aparatur negara
  • Meningkatkan daya beli masyarakat
  • Mendorong perputaran ekonomi menjelang Idulfitri

Dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 10 juta orang, kebijakan ini memiliki dampak ekonomi yang cukup signifikan.



Kesimpulan

THR bagi TNI dan Polri tahun 2026 telah diatur secara resmi melalui PP Nomor 9 Tahun 2026. Pencairan dilakukan secara bertahap mulai akhir Februari 2026 atau paling cepat 10 hari kerja sebelum Idulfitri.

Besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Februari yang meliputi gaji pokok, berbagai tunjangan, hingga tunjangan kinerja. Nominal yang diterima setiap anggota berbeda tergantung pangkat, jabatan, dan masa kerja.

Dengan anggaran sekitar Rp55 triliun yang disiapkan pemerintah, kebijakan ini diharapkan dapat membantu aparatur negara memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Sumber

https://www.liputan6.com/hot/read/6290027/thr-polri-2026-kapan-cair

Tags: aturan THR TNI Polri 2026besaran THR TNI Polri 2026jadwal THR TNI Polri 2026kapan THR Polri cair 2026kapan THR TNI cair 2026PP Nomor 9 Tahun 2026 THRTHR Polri 2026THR TNI 2026
Next Post
Lebaran Berapa Hari Lagi? Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2026 Jatuh Pada Tanggal Berapa

Lebaran Berapa Hari Lagi? Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2026 Jatuh Pada Tanggal Berapa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

20 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Panduan Pinjaman KUR BRI 2026 Secara Online, Ini Informasinya

Panduan Pinjaman KUR BRI 2026 Secara Online, Ini Informasinya

7 Februari 2026
Matlak Lokal

Matlak Lokal

19 Maret 2026
Cara Beli Tiket Go Show Mudik Lebaran 2026 untuk yang Masih Belum Punya

Cara Beli Tiket Go Show Mudik Lebaran 2026 untuk yang Masih Belum Punya

18 Maret 2026
Libur Lebaran dan Nyepi Maret 2026: Jadwal Lengkap Tanggal Merah & Waktu Liburan Terbaik

Libur Lebaran dan Nyepi Maret 2026: Jadwal Lengkap Tanggal Merah & Waktu Liburan Terbaik

19 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Melahirkan Normal Tanpa Jahit: 5 Tips Ampuh Agar Persalinan Lebih Nyaman
  • 10 Tempat Wisata Solo Terbaik untuk Libur Lebaran 2026, Wajib Masuk Wishlist!
  • Pantai Hits di Sumut! Ini Destinasi Favorit Warga Medan Saat Libur Lebaran
  • Kapan PNS Masuk Kerja Usai Lebaran 2026? Ini Jadwal Resminya!
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.