Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Hingga 10 Maret 2026, realisasi pencairan dana dilaporkan telah mencapai sekitar Rp11 triliun yang langsung masuk ke rekening para penerima. Meski demikian, masih terdapat sejumlah ASN di berbagai instansi yang belum menerima hak tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait penyebab keterlambatan pencairan.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya selaku Menteri Keuangan memberikan penjelasan bahwa keterlambatan bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran.
“Bukan karena uangnya tidak ada. Kadang-kadang instansinya belum mengajukan pencairan kepada kami,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan.
Pemerintah telah menyiapkan total dana sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun ini. Anggaran tersebut mencakup ASN pusat dan daerah, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.
Realisasi Pencairan THR ASN 2026
Dilansir dari laman garut.pikiran-rakyat.com, proses pencairan THR saat ini masih terus berjalan secara bertahap. Hingga awal Maret, lebih dari Rp11 triliun telah disalurkan kepada para pegawai. Pemerintah memastikan bahwa dana akan terus dicairkan seiring dengan proses administrasi yang diselesaikan oleh masing-masing instansi.
Meski sebagian besar ASN sudah menerima THR, masih ada beberapa lembaga yang belum menyelesaikan proses pencairan. Hal ini menyebabkan penyaluran belum merata di seluruh instansi pemerintah.
Penyebab THR Belum Cair di Sejumlah Instansi
Pemerintah menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan karena dana tidak tersedia. Faktor utama yang menyebabkan belum cairnya THR di beberapa instansi adalah belum diajukannya permintaan pencairan ke Kementerian Keuangan.
Setiap instansi diwajibkan mengajukan dokumen administrasi sebagai syarat pencairan. Jika pengajuan tersebut belum dilakukan, maka proses penyaluran dana tidak dapat diproses lebih lanjut. Oleh karena itu, kecepatan pencairan THR sangat bergantung pada kesiapan administrasi masing-masing lembaga.
Pemerintah pun mendorong seluruh instansi agar segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar pencairan dapat dipercepat dan diterima oleh seluruh ASN sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Komponen Perhitungan THR ASN 2026
Besaran THR yang diterima ASN pada tahun 2026 dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Februari. Terdapat beberapa unsur utama yang menjadi dasar perhitungan tersebut.
Komponen pertama adalah gaji pokok yang menjadi dasar pendapatan setiap ASN. Selain itu, terdapat tunjangan keluarga yang diberikan kepada pegawai yang telah berkeluarga. Pemerintah juga memasukkan tunjangan pangan sebagai bagian dari perhitungan THR.
Selanjutnya, tunjangan jabatan diberikan kepada ASN yang menduduki posisi tertentu, baik struktural maupun fungsional. Komponen terakhir adalah tunjangan kinerja yang nilainya berbeda di setiap instansi, sehingga memengaruhi jumlah THR yang diterima masing-masing pegawai.
Pemerintah Pastikan THR Cair Tepat Waktu
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh anggaran THR telah tersedia dan siap disalurkan. Dengan total anggaran mencapai Rp55 triliun, tidak ada kendala dari sisi keuangan negara dalam proses pencairan.
Karena itu, instansi yang belum mengajukan pencairan diminta segera menyelesaikan proses administrasi. Langkah ini penting agar seluruh ASN di Indonesia dapat menerima THR secara merata dan tepat waktu menjelang perayaan Idul Fitri 2026.
Sumber referensi
https://garut.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-5210069801/rp11-triliun-thr-asn-2026-sudah-cair-menkeu-purbaya-jelaskan-penyebab-pencairan-belum-merata










