Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026 untuk Peserta Mandiri. Pendaftaran BPJS Kesehatan sekarang jadi lebih sederhana, baik melalui jalur online maupun offline.
Untuk individu yang tidak terdaftar melalui perusahaan atau lembaga, mendaftar secara mandiri untuk BPJS Kesehatan adalah pilihan terbaik untuk memperoleh layanan kesehatan yang terjamin.
Dilansir dari kompas.com, berikut ini adalah panduan lengkap tentang bagaimana cara melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri, baik menggunakan aplikasi JKN Mobile maupun dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan secara langsung.
Cara mendaftar BPJS Kesehatan mandiri
Masyarakat yang tidak terhubung dengan kepesertaan melalui sebuah perusahaan atau lembaga dapat melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara mandiri, baik secara online maupun offline.
Mengacu pada Buku Panduan Layanan BPJS Kesehatan (2024), berikut adalah cara mendaftar yang dapat dilakukan dengan mudah dan praktis.
Pendaftaran online melalui aplikasi JKN Mobile
Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan lewat aplikasi JKN Mobile yang dapat diunduh dari PlayStore (Android) atau App Store (iOS).
Berikut adalah langkah-langkah dalam pendaftaran online:
- Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile: Download aplikasi JKN Mobile di perangkat Android atau iOS Anda.
- Klik menu “Daftar”: Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru” untuk memulai proses.
- Isi data pribadi: Masukkan informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha untuk verifikasi.
- Pilih FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama): Tentukan fasilitas kesehatan yang ingin Anda gunakan.
- Verifikasi email: Masukkan alamat email yang aktif dan cek kotak masuk untuk mendapatkan kode verifikasi.
- Pembayaran iuran: Setelah validasi email, Anda akan menerima nomor Virtual Account untuk membayar iuran dengan berbagai cara, seperti mobile banking atau ATM.
- Kartu BPJS Kesehatan digital: Setelah pembayaran selesai, peserta dapat mengakses kartu BPJS Kesehatan dalam format digital melalui aplikasi JKN Mobile.
Pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri secara offline
Bagi Anda yang lebih memilih untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara langsung, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran offline:
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat: Pergilah ke kantor cabang BPJS Kesehatan yang berada di wilayah Anda.
- Isi formulir pendaftaran: Lengkapi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) yang ada di kantor BPJS.
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP): Tentukan fasilitas kesehatan mana yang akan Anda pilih.
- Pembayaran iuran pertama: Lakukan pembayaran untuk iuran pertama dengan nomor virtual account yang telah diberikan.
- Ambil kartu BPJS Kesehatan: Usai melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan fisik yang dapat digunakan untuk layanan kesehatan.
Kapan dan bagaimana cara membayar iuran BPJS Kesehatan?Berikut adalah rincian iuran yang perlu dibayar oleh peserta BPJS Kesehatan:
- Kelas III: Rp 35.000 per orang per bulan (subsidi dari pemerintah Rp 7. 000)
- Kelas II: Rp 100.000 per orang per bulan
- Kelas I: Rp 150.000 per orang per bulan
Pembayaran iuran wajib dilakukan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulannya. Jika mengalami keterlambatan, peserta akan dikenakan denda pelayanan.
Manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan
Sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda berhak atas berbagai manfaat, antara lain:
- Rawat inap di rumah sakit sesuai dengan kelas yang dipilih.
- Pelayanan medis dari berbagai fasilitas kesehatan yang berkolaborasi dengan BPJS.
- Obat-obatan dan pemeriksaan lainnya sesuai aturan yang berlaku.
Dengan mendaftar BPJS Kesehatan, Anda dan keluarga akan mendapatkan perlindungan kesehatan yang lebih baik dan terjamin, juga mempermudah akses ke layanan kesehatan tanpa perlu khawatir mengenai biaya.
Pastikan Anda segera mendaftar dan rutin membayar iuran untuk menjaga keaktifan sebagai peserta.
Sumber : kompas.com

















