Menjelang akhir Ramadan 1447 Hijriah, potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 2026 kembali mencuat. Umat Islam di Indonesia pun diimbau untuk menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026. Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat di kantor pusatnya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Dalam menghadapi kemungkinan perbedaan penetapan Lebaran, masyarakat juga diajak untuk tetap menjaga sikap saling menghormati antar sesama.
Penjelasan Posisi Hilal Menurut MUI
Dilansir dari laman resmi mui.or.id, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan ilmu falak, ijtima’ atau konjungsi terjadi pada 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.25 WIB. Setelah matahari terbenam, posisi hilal dipastikan sudah berada di atas ufuk di berbagai wilayah Indonesia.
Namun demikian, ketinggian hilal masih tergolong rendah, yakni berkisar antara 1 hingga 2 derajat, dengan waktu terlihat yang sangat singkat, sekitar 10 menit setelah matahari terbenam. Kondisi tersebut membuat hilal sulit diamati secara kasat mata.
Kondisi Hilal di Wilayah Indonesia
Menurut penjelasan Cholil Nafis, wilayah dengan posisi hilal terbaik berada di Aceh. Di daerah tersebut, tinggi hilal mencapai sekitar 2 derajat 51 menit dengan elongasi sekitar 6 derajat 09 menit. Meski secara teori hilal sudah mungkin terlihat, kondisi tersebut masih dinilai sangat tipis dan belum ideal. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun bulan telah berada di atas ufuk, visibilitasnya masih sangat terbatas di sebagian besar wilayah Indonesia.
Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS
Saat ini, Indonesia menggunakan standar imkanur rukyat yang ditetapkan oleh negara-negara anggota MABIMS. Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat agar hilal dianggap memungkinkan untuk terlihat.
Sementara itu, hasil perhitungan di Indonesia, termasuk di Aceh, masih berada sedikit di bawah batas tersebut. Oleh karena itu, meskipun pengamatan hilal tetap dilakukan, peluang terlihatnya hilal dinilai masih sangat kecil.
Menunggu Hasil Rukyat dan Sidang Isbat
Dengan kondisi tersebut, penentuan awal bulan Syawal tidak bisa hanya mengandalkan perhitungan astronomi. Pemerintah tetap menunggu hasil rukyatul hilal di lapangan sebelum mengambil keputusan resmi melalui sidang isbat. Hasil sidang tersebut nantinya akan diumumkan kepada masyarakat dan menjadi pedoman nasional dalam menentukan Hari Raya Idul Fitri.
Dasar Fatwa MUI dalam Penetapan Awal Bulan
Penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah di Indonesia juga mengacu pada Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Agama dengan mempertimbangkan metode hisab dan rukyat.
Selain itu, umat Islam di Indonesia dianjurkan untuk mengikuti keputusan pemerintah demi menjaga persatuan. Dalam prosesnya, Menteri Agama juga diwajibkan berkonsultasi dengan MUI, organisasi Islam, serta instansi terkait lainnya.
Perbedaan Penetapan Muhammadiyah
Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan tanggal Idul Fitri 2026. Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026. Sedangkan Persatuan Islam atau Persis menetapkan Lebaran pada 21 Maret 2026.
Perbedaan ini semakin memperkuat kemungkinan adanya variasi waktu perayaan Idul Fitri tahun ini. Meski demikian, masyarakat diharapkan tetap menunggu keputusan resmi pemerintah dan menjaga toleransi dalam menyikapi perbedaan tersebut.










