Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) bersiap menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal bulan Syawal 1447 Hijriah. Sidang penting ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Penetapan tersebut akan menjadi acuan resmi dalam menentukan Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam di Indonesia. Pelaksanaan sidang isbat tahun ini akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor pusat Kemenag di Jakarta. Rangkaian kegiatan dijadwalkan dimulai pada pukul 16.00 WIB dan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten dalam bidang keagamaan dan astronomi.
Lokasi Sidang Isbat 2026
Melansir dari laman radarjogja.jawapos.com, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi sidang dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas yang telah direnovasi. Auditorium H.M. Rasjidi dinilai mampu menunjang pelaksanaan sidang yang melibatkan banyak pihak.
Sidang ini merupakan agenda rutin tahunan pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya menjelang Idul Fitri. Penentuan waktu pada 29 Ramadan bertujuan agar seluruh data hisab dan hasil rukyat dapat dikaji secara maksimal sebelum keputusan diambil.
Proses Penentuan yang Transparan dan Terbuka
Kemenag memastikan bahwa proses penetapan 1 Syawal dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Dalam sidang tersebut, data hisab atau perhitungan astronomi akan dibandingkan langsung dengan hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia.
Sejumlah pihak turut dilibatkan dalam proses ini, mulai dari para ahli astronomi, perwakilan organisasi masyarakat Islam, hingga lembaga teknis seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta observatorium dan planetarium. Keterlibatan ini bertujuan memastikan keputusan yang diambil memiliki dasar ilmiah yang kuat.
Tantangan Hilal di Batas Kriteria MABIMS
Penentuan Lebaran tahun ini menghadapi tantangan terkait posisi hilal yang berada di batas minimal kriteria visibilitas. Indonesia menggunakan standar MABIMS sebagai acuan, yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Namun, data menunjukkan bahwa di wilayah Sabang, tinggi hilal diperkirakan mencapai sekitar 3 derajat, sementara elongasinya hanya sekitar 6,1 derajat. Angka tersebut masih berada di bawah standar yang ditetapkan, sehingga hilal diperkirakan sulit terlihat dengan mata telanjang. Kondisi ini membuat peluang pengamatan hilal menjadi sangat kecil, bahkan memerlukan bantuan alat optik seperti kamera khusus untuk mendeteksinya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa koordinasi pemantauan hilal di seluruh Indonesia telah dilakukan secara matang. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang menghadapi potensi perbedaan penetapan Lebaran.
Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi sidang isbat sebelum menentukan rencana mudik atau perayaan Idul Fitri. Keputusan akhir akan diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah seluruh data rukyat diverifikasi.
Dengan demikian, sidang isbat menjadi penentu utama dalam memastikan keseragaman waktu perayaan Idul Fitri di Indonesia, meskipun tantangan teknis dalam pengamatan hilal masih menjadi faktor penting dalam proses penetapan.
Sumber referensi
https://radarjogja.jawapos.com/news/657315606/kemenag-gelar-sidang-isbat-idul-fitri-1447-h-besok-kamis-19-maret-cek-posisi-hilal-dan-potensi-perbedaannya










