Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara menilai pendekatan insentif menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Melalui Program Gebyar Pajak 2026, pemerintah daerah memberikan berbagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang disiplin. Selain undian berhadiah, Bapenda juga menyiapkan bantuan paket sembako bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu.
Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor menyebut langkah ini bertujuan mendorong kepatuhan masyarakat tanpa harus menggunakan pendekatan yang bersifat memaksa.
“Ini untuk mendorong kepatuhan secara sukarela, bukan dipaksa karena kalau kita lihat saat ini dengan kita memaksa dampaknya tidak terlalu signifikan, kita berikan insentif paket hadiah sembako bekerja sama dengan lembaga lainnya, pasti banyak yang mau,” ujar Ardan Noor saat konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (5/3/2026).
Selain itu, masyarakat yang disiplin membayar pajak juga berpeluang mendapatkan berbagai hadiah dalam undian Gebyar Pajak 2026.
“Lewat cara ini masyarakat kita akan termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu, lebih rajin bayar pajak karena yang rajin dan tepat waktu yang bisa mengikuti undian yang kita adakan,” kata Ardan Noor.
Ia menambahkan, program tersebut juga ditargetkan mampu memperluas basis pajak daerah di Sumatera Utara.
“Ini akan meningkatkan basis pajak kita, menambah jumlah masyarakat kita yang patuh membayar pajak dan disiplin, sembari tentu kita terus mengedukasi masyarakat-masyarakat kita,” kata Ardan Noor.
















