Tahukah Anda bahwa tidak semua biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan 2026? Beberapa penyakit dan jenis operasi ternyata termasuk yang tidak ditanggung, dan jika tidak waspada, bisa membuat Anda menanggung biaya sendiri.
BPJS Kesehatan memiliki aturan mengenai daftar penyakit dan layanan yang tidak tercover. Aturan ini mencakup kondisi medis tertentu, layanan non-medis, dan layanan kesehatan yang berkaitan dengan estetika atau tidak memiliki indikasi medis yang tepat.
Peserta JKN perlu mengetahui daftar penyakit dan layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan 2026, agar tidak mengalami penolakan saat mengajukan klaim.
Layanan Kesehatan yang Tidak Masuk Tanggungan BPJS Kesehatan
Berikut adalah daftar engkap penyakit dan jenis layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk tahun 2026:
- Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
- Pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
- Pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja atau ditanggung oleh pemberi kerja.
- Pelayanan kesehatan yang sudah terjamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai peraturan.
- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
- Layanan kesehatan untuk tujuan kosmetik atau estetika.
- Pelayanan untuk mengatasi masalah infertilitas atau ketidaksuburan.
- Pelayanan ortodonti untuk meratakan gigi.
- Gangguan kesehatan akibat ketergantungan pada narkoba dan/atau alkohol.
- Gangguan kesehatan dari tindakan menyakiti diri sendiri atau kegiatan berisiko.
- Pengobatan alternatif atau komplementer yang belum terbukti efektif menurut penilaian teknologi kesehatan.
- Perawatan dan tindakan medis yang bersifat eksperimental.
- Alat dan obat untuk kontrasepsi serta produk kosmetik.
- Perlengkapan kesehatan rumah tangga.
- Pelayanan kesehatan terkait bencana saat masa tanggap darurat atau wabah luar biasa.
- Pelayanan kesehatan untuk kejadian yang sebenarnya bisa dicegah.
- Pelayanan kesehatan dalam konteks bakti sosial.
- Layanan kesehatan akibat tindak pidana, seperti KDRT, kekerasan seksual, terorisme, dan perdagangan manusia, yang telah dijamin melalui sumber pendanaan lain.
- Layanan kesehatan tertentu (berhubungan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri)
- Layanan kesehatan yang tidak termasuk dalam cakupan manfaat Jaminan Kesehatan.
- Pelayanan kesehatan yang sudah ditanggung oleh program jaminan lainnya.
Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung
Dilansir dari kompas.tv, berikut ini adalah daftar lengkap untuk jenis operasi yang tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan pada tahun 2026.
- Operasi karena kecelakaan lalu lintas atau kerja.
- Operasi Estetika atau Kosmetik
- Operasi Karena Melukai Diri Sendiri
- Operasi di Rumah Sakit Luar Negeri
- Operasi yang Tidak Mematuhi Prosedur BPJS Kesehatan
Demikianlah informasi seputar Penyakit dan Operasi yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan tahun 2026. Semoga bermanfaat!
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/648361/daftar-penyakit-dan-operasi-yang-tidak-ditanggung-bpjs-kesehatan-2026?page=all#google_vignette

















