Banyak peserta BPJS Kesehatan merasa bingung ketika mendapati akun mereka dinonaktifkan. Artikel ini membahas penyebab, solusi, dan langkah-langkah mudah untuk mengecek status kepesertaan BPJS secara online maupun offline.
Mengapa Akun BPJS Bisa Tidak Aktif
Kepesertaan BPJS bisa dinonaktifkan karena adanya penyesuaian data Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kemensos. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026, pembaruan data PBI dilakukan agar bantuan jaminan kesehatan tepat sasaran.
Peserta BPJS dapat dinonaktifkan jika:
- Terdaftar pada daftar peserta PBI yang dinonaktifkan pada Januari 2026
- Tidak lagi termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin setelah verifikasi lapangan
- Mengalami kondisi yang tidak memenuhi syarat administrasi, kecuali untuk kasus penyakit kronis atau kondisi darurat medis
Solusi bagi Peserta BPJS yang Dinonaktifkan
Peserta yang dinonaktifkan tetap bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan memenuhi syarat tertentu dan mengikuti prosedur resmi.
Berikut langkah aktivasi kembali BPJS yang sudha di nonaktifkan:
- Peserta membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan dari fasilitas kesehatan (RS, puskesmas, dll.)
- Melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk pengajuan reaktivasi
- Dinsos melakukan verifikasi data dan mengusulkan peserta ke Kemensos
- Setelah diverifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali kepesertaan PBI
Peserta yang berhasil reaktivasi kembali dapat memperoleh layanan jaminan kesehatan gratis seperti semula.
Cara Cek Status BPJS Aktif
Dilansir dari Detik, kamu bisa mengecek status kepesertaan BPJS secara online maupun offline. Berikut panduannya:
Online via Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
- Login menggunakan NIK dan password yang terdaftar
- Cek bagian atas nama peserta
- Jika aktif, akan muncul tulisan “Semua Keluarga Anda Terlindungi”
- Untuk memastikan, klik bagian tersebut dan periksa status semua anggota keluarga
Jika tidak aktif, muncul keterangan “Tidak Aktif (Penangguhan Pembayaran)” dan peserta harus mengurusnya ke kantor BPJS
Offline dan Call Center
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan secara langsung untuk menanyakan solusi
- Hubungi BPJS Care Center 165 atau WhatsApp PANDAWA 0811-8165-165 untuk bantuan
- Langkah ini memudahkan peserta memverifikasi status kepesertaan dan mengambil tindakan cepat jika akun dinonaktifkan.
Kesimpulan
Status BPJS bisa dinonaktifkan karena penyesuaian data PBI. Namun, peserta tetap bisa mengaktifkan kembali melalui prosedur reaktivasi resmi. Dengan mengetahui cara cek online maupun offline, kamu bisa memastikan layanan kesehatan tetap tersedia untuk kamu dan keluarga.
sumber: https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8342691/cara-cek-bpjs-aktif-atau-tidak-via-online-simak-panduannya

















