Di era digital, membuat NPWP kini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Proses ini lebih cepat, praktis, dan bisa diselesaikan hanya dengan beberapa langkah melalui Coretax, sistem administrasi pajak terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Berikut panduan lengkap cara mendaftar NPWP online 2026 beserta dokumen yang perlu dipersiapkan.
Dokumen Daftar NPWP Online 2026
Sebelum mendaftar, pastikan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Persyaratan berbeda untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
Dokumen bagi WNI
- KTP Elektronik
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Email aktif untuk menerima kode OTP
- Nomor HP aktif dan pulsa untuk verifikasi OTP
- Foto wajah terbaru
- Data pekerjaan atau usaha yang akan didaftarkan
Dokumen bagi WNA
- Paspor yang masih berlaku
- KITAS atau KITAP
- Surat keterangan kerja dari perusahaan di Indonesia
- Email dan nomor HP aktif untuk verifikasi
- Alamat domisili di Indonesia
Cara Daftar NPWP Online via Coretax
Dilansir dari laman Detik, pendaftaran NPWP online diawali dengan membuat akun Coretax dan beberapa langkah lain
Membuat Akun Coretax
- Buka browser di HP, laptop, atau komputer, lalu akses coretaxdjp.pajak.go.id
- Klik menu “Daftar di sini” bagi pengguna baru
- Pilih jenis wajib pajak: Perorangan
- Sistem akan menanyakan kepemilikan NIK. Pilih “Ya” jika memiliki NIK di KTP elektronik
- Pilih “Pendaftaran dengan Aktivasi NIK” agar NIK bisa langsung digunakan sebagai NPWP
Mengisi Data Identitas dan Kontak
- Isi data berikut sesuai KTP dan KK:
- NIK, nama lengkap, tempat & tanggal lahir, jenis kelamin, status pernikahan, agama, nama ibu kandung, nomor KK, status dalam keluarga
- Data kontak: email aktif, nomor HP aktif, nomor telepon rumah (opsional), nomor faksimile (opsional)
- Klik Verify untuk memverifikasi email dan nomor HP melalui kode OTP yang dikirimkan.
Verifikasi Identitas Melalui Dukcapil
Proses ini memastikan foto wajah cocok dengan data Dukcapil:
- Siapkan pencahayaan cukup agar wajah terlihat jelas
- Posisikan wajah di tengah frame kamera sesuai panduan
- Ambil foto langsung atau unggah file foto yang sudah ada
- Pastikan foto fokus dan tidak buram
- Sistem otomatis mencocokkan wajah dengan database Dukcapil
Submit dan Konfirmasi NPWP
- Isi alamat wajib pajak (domisili, korespondensi, dan KTP)
- Jika sama dengan KTP, pilih “Salin dari domisili”
- Klik Verify, baca, dan centang pernyataan data benar
- Klik Submit Application
Setelah proses berhasil, notifikasi akan muncul, dan email akan menerima:
- Nomor NPWP
- File PDF kartu NPWP digital
- Petunjuk login akun Coretax
Dengan langkah-langkah ini, pembuatan NPWP online 2026 menjadi mudah, cepat, dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8340935/cara-daftar-npwp-online-2026-via-coretax-lengkap-dokumen-yang-diperlukan?page=2

















