Rabu, 4 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result
Home Info

Cara Memperbaiki KTP Rusak Secara Online dan Gratis

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
5 Februari 2026
in Info, Tips dan Panduan
0
Cara Memperbaiki KTP Rusak Secara Online dan Gratis

Cara Memperbaiki KTP Rusak Secara Online dan Gratis

KTP rusak sering dianggap sepele, padahal dokumen ini adalah identitas resmi yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia.

Jika KTP kamu rusak, buram, atau tidak terbaca, penggantian harus segera dilakukan agar tidak menghambat urusan administrasi, mulai dari layanan publik hingga perbankan.

READ ALSO

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga

Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi

Kabar baiknya, cara memperbaiki KTP rusak kini bisa dilakukan secara online dengan syarat yang relatif mudah.



Pentingnya Mengganti KTP yang Rusak

KTP elektronik berfungsi sebagai bukti identitas sah yang diakui negara. Ketika KTP rusak, data di dalamnya bisa sulit diverifikasi dan berpotensi menimbulkan masalah administratif.

Kewajiban penggantian KTP rusak diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Aturan ini menegaskan bahwa setiap penduduk wajib melaporkan KTP rusak, hilang, atau berubah data kepada instansi pelaksana untuk diterbitkan pengganti yang baru.

Syarat Ganti KTP Baru karena Rusak

Sebelum mengajukan penggantian, kamu perlu menyiapkan dokumen sesuai ketentuan Dukcapil. Secara umum, syaratnya cukup sederhana dan tidak memberatkan.

Syarat Utama Penggantian KTP Rusak

Untuk penggantian KTP rusak tanpa perubahan data, dokumen yang dibutuhkan dilansir dari laman Detik adalah:

  • Foto fisik KTP yang rusak
  • Kartu Keluarga (KK) sebagai pendukung, jika diminta petugas
  • Syarat Tambahan Jika Sekaligus Perbarui Data

Jika kamu ingin memperbarui data tertentu di KTP, siapkan dokumen pendukung berikut:

  • Ijazah terakhir untuk perubahan data pendidikan
  • Akta nikah, akta cerai, atau akta kematian untuk perubahan status perkawinan
  • Surat keterangan golongan darah jika ingin memperbarui data golongan darah

Persyaratan ini bertujuan memastikan data kependudukan kamu tetap akurat dan valid.


Cara Memperbaiki KTP Rusak Secara Online

Penggantian KTP rusak pada dasarnya bukan diperbaiki, melainkan dicetak ulang dengan data yang sama atau telah diperbarui.

Di beberapa daerah, layanan ini sudah bisa dilakukan secara online melalui sistem resmi Dukcapil.

Pengajuan KTP Rusak Melalui Layanan Online

Sebagai contoh di Kota Yogyakarta, layanan online dilakukan melalui aplikasi atau situs Jogja Smart Service (JSS). Alurnya secara umum sebagai berikut:

  • Daftar atau login ke aplikasi atau situs layanan Dukcapil daerah
  • Pilih menu layanan kependudukan
  • Ajukan permohonan penggantian KTP rusak
  • Isi formulir dan unggah dokumen yang diminta
  • Kirim permohonan dan tunggu proses verifikasi

Jika permohonan disetujui, kamu akan menerima notifikasi jadwal dan lokasi pengambilan KTP baru.

Jika Pengajuan Ditolak

Apabila pengajuan ditolak, biasanya disebabkan dokumen kurang lengkap atau data tidak sesuai. Kamu bisa memperbaiki isian dan mengajukan ulang sesuai petunjuk yang diberikan sistem.



Alternatif Layanan Drive-Thru Penggantian KTP

Selain layanan online, beberapa daerah juga menyediakan layanan drive-thru untuk penggantian KTP rusak atau hilang.

Layanan ini memudahkan warga yang ingin mengurus tanpa harus antre lama di kantor Dukcapil. Umumnya, syarat yang dibutuhkan adalah:

  • KTP yang rusak
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian, jika KTP hilang

Layanan ini biasanya beroperasi pada hari dan jam tertentu sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah daerah.

Biaya Penggantian KTP Rusak

Salah satu pertanyaan paling sering muncul adalah soal biaya. Perlu kamu ketahui, penggantian KTP rusak tidak dipungut biaya alias gratis.

Ketentuan ini ditegaskan dalam Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang menyebutkan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dikenakan biaya apa pun. Jika kamu menemukan pungutan liar, segera laporkan kepada pihak berwenang karena hal tersebut melanggar hukum.



Penutup

Cara memperbaiki KTP rusak kini semakin mudah dengan adanya layanan online dan drive-thru dari Dukcapil. Dengan menyiapkan dokumen yang sesuai dan mengikuti prosedur resmi, kamu bisa mendapatkan KTP baru tanpa biaya dan tanpa proses rumit.

Jangan menunda pengurusan KTP rusak agar urusan administrasi dan hak sipil kamu tetap aman dan lancar.

sumber: https://www.detik.com/jogja/berita/d-8258740/cara-memperbaiki-ktp-rusak-secara-online-syarat-untuk-ganti-barunya-mudah

Tags: biaya ganti KTP rusakcara ganti KTP rusakcara memperbaiki KTP rusakganti KTP rusak onlineKTP rusak DukcapilKTP rusak onlinepenggantian KTP rusak gratissyarat KTP rusak

Related Posts

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga
Hiburan

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga

3 Maret 2026
Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi
Hiburan

Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi

3 Maret 2026
Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terpopuler di Jambi untuk Liburan Seru
Hiburan

Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terpopuler di Jambi untuk Liburan Seru

3 Maret 2026
Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda
Info

Posko Pengaduan THR Dibuka di Sumut, Pekerja Bisa Lapor Jika Haknya Tak Dipenuhi

3 Maret 2026
Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda
Info

Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda

3 Maret 2026
7 Destinasi Wisata Riau yang Hits dan Wajib Kamu Kunjungi, Keren Abis
Hiburan

7 Destinasi Wisata Riau yang Hits dan Wajib Kamu Kunjungi, Keren Abis

3 Maret 2026
Next Post
7 Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Terdaftar di Mana

7 Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Terdaftar di Mana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

9 Februari 2026
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

26 Februari 2026
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

4 Februari 2026
Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

31 Januari 2026
Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Syarat, Rute dan Cara Daftar

Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Syarat, Rute dan Cara Daftar

15 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Strategi Bertahan Mahasiswa di Tengah Biaya Hidup yang Tinggi

Strategi Bertahan Mahasiswa di Tengah Biaya Hidup yang Tinggi

16 Februari 2026
Panduan Cara Upgrade GoPay Premium agar Bisa Tarik Tunai

Panduan Cara Upgrade GoPay Premium agar Bisa Tarik Tunai

4 Februari 2026
Lengkap! Tabel Angsuran KUR BSI 2026 dan Persyaratan Pengajuan

Lengkap! Tabel Angsuran KUR BSI 2026 dan Persyaratan Pengajuan

27 Januari 2026
Cek PIP 2025 via HP Pakai NIK, Ini Panduan Lengkapnya

Cek PIP 2025 via HP Pakai NIK, Ini Panduan Lengkapnya

4 Februari 2026

Copyright

Medanaktual.com - 2026

Tentang Kami

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Redaksi

Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.