Rabu, 4 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result
Home Info

Cara Mengubah Data di e-KTP dengan Mudah

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
12 Februari 2026
in Info, Tips dan Panduan
0
Cara Mengubah Data di e-KTP dengan Mudah

Cara Mengubah Data di e-KTP dengan Mudah

Data pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bisa diperbarui jika ada kesalahan atau terjadi perubahan identitas.

Proses ini hanya berlaku untuk data yang bisa diubah (data dinamis), sementara informasi yang bersifat tetap tidak dapat diganti.



READ ALSO

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga

Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi

Jenis Data e-KTP

e-KTP memiliki dua jenis data, yaitu statis dan dinamis:

Data Statis (Tidak Bisa Diubah)

Beberapa informasi yang tidak bisa diubah antara lain:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Golongan darah

Data Dinamis (Bisa Diubah)

Informasi yang bisa diperbarui meliputi:

  • Alamat domisili
  • Agama
  • Status perkawinan
  • Pekerjaan

Langkah Mengubah Data e-KTP

Mengubah data e-KTP relatif mudah dan tidak dipungut biaya. Tidak perlu melakukan perekaman ulang seperti saat membuat e-KTP pertama kali. Dilansir dari metrotvnews, berikut panduannya:

Persiapkan Dokumen Pendukung

Dokumen yang dibawa disesuaikan dengan jenis data yang akan diubah:

  • Surat nikah atau putusan pengadilan (untuk perubahan status perkawinan)
  • Surat keterangan RT/RW (untuk perubahan alamat domisili)
  • Ijazah atau surat kelulusan (untuk memperbaiki nama atau menambah gelar)
  • Surat keterangan dari instansi terkait (untuk perubahan pekerjaan)

Datang ke Kantor Dukcapil

Bawa dokumen pendukung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. Beberapa daerah juga menyediakan layanan di tingkat kelurahan.

Proses Verifikasi

Petugas akan memverifikasi dokumen yang diajukan. Proses ini biasanya memakan waktu maksimal 14 hari kerja.

Ambil e-KTP Baru

Setelah proses selesai, e-KTP baru bisa diambil dengan membawa e-KTP lama dan Kartu Keluarga (KK).


Alasan Umum Perubahan Data e-KTP

Beberapa alasan yang sering memerlukan pembaruan e-KTP antara lain:

Perubahan Status Perkawinan

Menikah atau bercerai

Pindah Alamat

Memperbarui domisili agar sesuai tempat tinggal baru

Perubahan Pekerjaan

Data pekerjaan diperbarui agar sesuai kondisi terbaru

Kesalahan Data

Salah tulis nama atau informasi lain



Persyaratan Umum untuk Memperbarui e-KTP

Dokumen wajib yang harus dibawa saat mengubah e-KTP:

  • e-KTP lama
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen pendukung sesuai jenis perubahan (surat nikah, ijazah, atau surat keterangan RT/RW)

Cara Mengubah Foto di e-KTP

Jika ingin mengganti foto e-KTP, caranya mudah:

  • Datang ke kantor Dukcapil dengan e-KTP lama dan KK
  • Foto baru akan diambil di tempat, proses ini termasuk verifikasi data
  • Pastikan foto memenuhi persyaratan: pencahayaan cukup, tidak memakai pakaian berwarna hijau atau biru yang menyerupai seragam TNI/Polri

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, data e-KTP dapat diperbarui dengan cepat dan tetap akurat sesuai kondisi terbaru.

sumber: https://www.metrotvnews.com/read/ba4Czmp3-mudah-banget-begini-cara-mengubah-data-di-e-ktp

Tags: cara update e-KTPdokumen e-KTPe-KTP dinamisperbarui e-KTPperubahan alamat KTPperubahan pekerjaan KTPperubahan status perkawinan KTPubah data e-KTP

Related Posts

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga
Hiburan

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga

3 Maret 2026
Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi
Hiburan

Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi

3 Maret 2026
Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terpopuler di Jambi untuk Liburan Seru
Hiburan

Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terpopuler di Jambi untuk Liburan Seru

3 Maret 2026
Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda
Info

Posko Pengaduan THR Dibuka di Sumut, Pekerja Bisa Lapor Jika Haknya Tak Dipenuhi

3 Maret 2026
Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda
Info

Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda

3 Maret 2026
7 Destinasi Wisata Riau yang Hits dan Wajib Kamu Kunjungi, Keren Abis
Hiburan

7 Destinasi Wisata Riau yang Hits dan Wajib Kamu Kunjungi, Keren Abis

3 Maret 2026
Next Post
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026: Rincian Lengkap Besaran dan Tunjangan

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026: Rincian Lengkap Besaran dan Tunjangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

9 Februari 2026
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

26 Februari 2026
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

4 Februari 2026
Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

31 Januari 2026
Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Syarat, Rute dan Cara Daftar

Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Syarat, Rute dan Cara Daftar

15 Februari 2026

EDITOR'S PICK

5 Tema Penelitian Akuntansi 2026 dengan Isu Terbaru dan Relevan

5 Tema Penelitian Akuntansi 2026 dengan Isu Terbaru dan Relevan

28 Januari 2026
Rekomendasi 5 Tema Skripsi Akuntansi Syariah 2026 dan Permasalahannya

Rekomendasi 5 Tema Skripsi Akuntansi Syariah 2026 dan Permasalahannya

29 Januari 2026

Tabel KUR Mandiri 2025 dan Rekomendasi Tenor Angsuran

2 Februari 2026
Baru Saja Di-PHK? Begini Cara Ajukan JKP BPJS Ketenagakerjaan, Cair hingga 6 Bulan

Baru Saja Di-PHK? Begini Cara Ajukan JKP BPJS Ketenagakerjaan, Cair hingga 6 Bulan

28 Januari 2026

Copyright

Medanaktual.com - 2026

Tentang Kami

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Redaksi

Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.