BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Melalui program ini, peserta bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih terjangkau di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
Untuk memudahkan masyarakat, pendaftaran BPJS Kesehatan kini dapat dilakukan secara online maupun offline, sehingga calon peserta bisa menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan yang Harus Dipersiapkan
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh dokumen dan data pribadi sudah lengkap agar proses pembuatan BPJS Kesehatan dapat berjalan tanpa hambatan.
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Nomor telepon yang masih aktif
- Alamat email aktif
- Nomor rekening bank atau akun dompet digital
- Pas foto ukuran 3×4 dalam format digital (maksimal 50 KB)
Pilihan Kelas dan Besaran Iuran BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menyediakan beberapa kelas layanan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ekonomi peserta.
Berikut rincian iuran yang berlaku:
- Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan
- Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan (termasuk subsidi pemerintah sebesar Rp7.000)
Perlu diketahui, perbedaan kelas hanya berpengaruh pada fasilitas rawat inap, sedangkan kualitas pelayanan medis tetap sama.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Offline
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran secara langsung, BPJS Kesehatan masih membuka layanan tatap muka di kantor cabang.
Metode ini cocok bagi pendaftar yang memerlukan pendampingan petugas atau memiliki keterbatasan akses internet. Mengacu pada informasi dari Pegadaian, alur pendaftaran offline adalah sebagai berikut:
- Mengambil nomor antrean
- Mengisi formulir pendaftaran
- Menyerahkan formulir dan dokumen persyaratan
- Menentukan fasilitas kesehatan dan kelas layanan
- Proses verifikasi oleh petugas
- Menerima nomor virtual account
- Melakukan pembayaran iuran pertama
- Menyerahkan bukti pembayaran
- Menunggu kartu BPJS Kesehatan diproses
Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Online
Pendaftaran BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan secara daring tanpa perlu datang ke kantor cabang, cukup melalui ponsel atau komputer.
Langkah-langkah pendaftaran online melalui situs resmi BPJS Kesehatan:
- Mengakses laman pendaftaran BPJS Kesehatan
- Mengisi data sesuai dokumen resmi
- Memeriksa kembali kelengkapan dan kebenaran data
- Memilih fasilitas kesehatan dan kelas perawatan
- Menyimpan data pendaftaran
- Melakukan verifikasi melalui email
- Membayar iuran pertama menggunakan virtual account
- Kartu BPJS Kesehatan digital akan diterbitkan
Daftar BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Selain website, pendaftaran juga bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN yang dinilai lebih praktis.
Tahapan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN:
- Membuka aplikasi Mobile JKN
- Memilih menu pendaftaran peserta baru
- Menyetujui syarat dan ketentuan
- Memasukkan nomor KK dan kode captcha
- Menentukan kelas rawat inap
- Mengisi email dan nomor handphone
- Memasukkan kode OTP sebagai verifikasi
- Mengonfirmasi data pendaftaran
- Menerima informasi pembayaran melalui virtual account
Virtual account tersebut sudah terhubung langsung dengan aplikasi sehingga mudah dipantau.
Kesimpulan
Dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan, memahami pilihan kelas serta besaran iuran, hingga mengetahui alur pendaftaran dan pembayaran, proses pembuatan BPJS Kesehatan dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Sumber
https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/inspirasi/cara-membuat-bpjs-kesehatan

















