Memasuki awal tahun 2026, banyak masyarakat kembali mempertanyakan besaran iuran BPJS Kesehatan yang wajib dibayarkan setiap bulan. Salah satu pertanyaan paling sering muncul adalah apakah iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan, khususnya untuk peserta kelas 3. Kabar baiknya, hingga Januari 2026, iuran BPJS Kesehatan kelas 3 tetap terjangkau, yakni Rp35.000 per bulan. Informasi ini penting diketahui agar peserta terhindar dari tunggakan dan kepesertaan tetap aktif.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Januari 2026
Dilansir dari sumber metrotv.com, BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang mewajibkan seluruh peserta untuk membayar iuran secara rutin. Besaran iuran ditentukan berdasarkan kelas perawatan yang dipilih.
Berikut rincian iuran BPJS Kesehatan per Januari 2026:
- Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas 3: Rp35.000 per orang per bulan
Khusus kelas 3, iuran sebenarnya ditetapkan sebesar Rp42.000. Namun, pemerintah masih memberikan subsidi sebesar Rp7.000 per peserta, sehingga masyarakat hanya membayar Rp35.000 setiap bulan.
Siapa Saja yang Membayar Iuran BPJS Kesehatan?
Peserta BPJS Kesehatan terbagi ke dalam beberapa kategori, dan mekanisme pembayarannya pun berbeda, antara lain:
- Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Iuran dibayarkan bersama antara pekerja dan pemberi kerja. - Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri
Membayar iuran secara mandiri setiap bulan. - Peserta Bukan Pekerja (BP)
Seperti pensiunan atau investor, membayar sendiri sesuai kelas. - Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Iurannya dibayarkan penuh oleh pemerintah.
Peserta mandiri menjadi kelompok yang paling perlu rutin melakukan pengecekan iuran agar tidak menunggak.
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan dengan Mudah
Dilansir dari sumber sultramedia.id,untuk memastikan iuran BPJS Kesehatan Januari 2026 sudah dibayar, peserta dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara berikut:
- Aplikasi Mobile JKN
Cek status kepesertaan dan tagihan secara real time. - Care Center BPJS Kesehatan 165
Layanan resmi yang aktif 24 jam. - WhatsApp PANDAWA
Nomor resmi BPJS Kesehatan sesuai wilayah. - Kantor BPJS Kesehatan Terdekat
Datang langsung dengan membawa KTP. - Channel Pembayaran Mitra Resmi
Seperti bank, minimarket, dan dompet digital.
Pentingnya Membayar Iuran Tepat Waktu
Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Jika terlambat, status kepesertaan akan menjadi non-aktif dan tidak dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan, kecuali dalam kondisi darurat tertentu.
Selain itu, keterlambatan pembayaran juga dapat menimbulkan denda layanan saat kartu diaktifkan kembali.
Apakah Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik di 2026?
Hingga Januari 2026, belum ada kebijakan resmi yang menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah dan BPJS Kesehatan masih mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini. Meski demikian, masyarakat tetap disarankan mengikuti informasi resmi agar tidak termakan kabar tidak valid.
Kesimpulan
Iuran BPJS Kesehatan Januari 2026 masih tergolong stabil dan terjangkau, terutama untuk peserta kelas 3 yang hanya membayar Rp35.000 per bulan berkat subsidi pemerintah. Dengan membayar iuran tepat waktu dan rutin mengecek status kepesertaan, masyarakat dapat terus menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan. BPJS Kesehatan tetap menjadi salah satu pilar utama perlindungan kesehatan nasional yang manfaatnya dirasakan langsung oleh jutaan warga Indonesia.
Sumber Referensi:
https://www.metrotvnews.com/read/bw6C2Znp-daftar-iuran-bpjs-kesehatan-di-2026-cek-sekarang
Iuran BPJS Kesehatan 2026 Kelas 1 2 3 Dipastikan Tidak Naik di Tengah Transisi KRIS

















