Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang meningkatkan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk Sumut pada tahun anggaran 2026. Nilai anggaran tersebut meningkat cukup signifikan dari sekitar Rp4,3 triliun menjadi Rp6,3 triliun.
Wakil Gubernur Sumut Surya menyampaikan apresiasi atas penambahan anggaran tersebut, terutama karena dana tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung proses pemulihan daerah terdampak bencana di Sumatera Utara.
Pernyataan itu disampaikan Surya setelah mengikuti sosialisasi Surat Edaran mengenai Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh sejumlah pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Surya, dukungan anggaran dari pemerintah pusat sangat diperlukan agar pemerintah daerah dapat mempercepat penanganan dan pemulihan dampak bencana yang terjadi di berbagai wilayah Sumut.
“Ya kalau sudah ada regulasinya, kita bisa segera mengunakan dana itu tanpa menunggu tahapan Perubahan APBD,” sebut Wagub dilihat kru Medan aktual, Sabtu (7/3/2026).
Ia menambahkan, selain tambahan anggaran, kepastian regulasi penggunaan dana juga menjadi faktor penting agar proses pemulihan dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu prosedur perubahan anggaran daerah.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga diikuti oleh sejumlah pejabat Pemprov Sumut, di antaranya Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib dan Kepala BKAD Timur Tumanggor.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa kebijakan penambahan dana TKD merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto bersama DPR RI untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
“Saya berusaha untuk mempermudah rekan-rekan eksekutif kepala daerah,” katanya.

















