Harga emas batangan Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu pagi. Perubahan harga ini penting diketahui masyarakat, terutama bagi yang berencana membeli atau menjual emas sebagai investasi jangka panjang.
Update Harga Emas Antam Hari Ini
Mengacu pada data resmi dari laman Logam Mulia Antam, Rabu sekitar pukul 09.01 WIB, harga emas Antam tercatat mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya, seperti dilansir dari Logam Mulia Antam.
Harga emas Antam turun sebesar Rp 7.000 per gram. Sebelumnya berada di angka Rp 2.954.000, kini menjadi Rp 2.947.000 per gram.
Waktu dan Sifat Harga
Harga ini berlaku pada pagi hari dan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar emas global.
Pengaruh bagi Masyarakat
Turunnya harga emas bisa menjadi peluang bagi calon pembeli, namun perlu dipertimbangkan bagi yang ingin menjual emas dalam waktu dekat.
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini
Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut turun. Informasi ini penting bagi pemilik emas yang ingin mencairkan asetnya, sebagaimana aturan yang berlaku di PT Antam Tbk.
Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.741.000 per gram.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh Pasal 22, dengan ketentuan:
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP
- 3 persen untuk non-NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Melansir laman Republika, berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran gramasi yang tercatat di laman resmi Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp 1.523.500
- 1 gram: Rp 2.947.000
- 2 gram: Rp 5.834.000
- 3 gram: Rp 8.726.000
- 5 gram: Rp 14.510.000
- 10 gram: Rp 28.965.000
- 25 gram: Rp 72.287.000
- 50 gram: Rp 144.495.000
- 100 gram: Rp 288.912.000
- 250 gram: Rp 722.015.000
- 500 gram: Rp 1.443.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.887.600.000
Harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Pajak Pembelian Emas Batangan
Setiap pembelian emas batangan Antam juga dikenakan pajak sesuai ketentuan pemerintah.
Besaran PPh Pasal 22 untuk pembelian emas adalah:
0,45 persen bagi pemegang NPWP
0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Kesimpulan
Harga emas Antam yang turun pada Rabu pagi bisa menjadi momen menarik bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi emas. Namun, baik pembeli maupun penjual tetap perlu memperhatikan harga buyback dan potongan pajak agar keputusan yang diambil lebih tepat.
sumber: https://ekonomi.republika.co.id/berita/ta9x3u423/rabu-pagi-harga-emas-antam-turun-rp-7000

















