Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menghadirkan program “Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H/2026 Bersama Pemprov Sumut” untuk menyambut Lebaran tahun ini. Program ini disiapkan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa biaya, dengan catatan kuota masih tersedia. Pendaftaran akan otomatis ditutup apabila kapasitas peserta telah terpenuhi.
Tahun ini, Pemprov Sumut menyediakan tiga pilihan transportasi, yakni angkutan jalan (bus), kereta api, serta kapal laut dan penyeberangan. Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, serta rute dapat diakses melalui laman resmi [https://mudikgratis.pemprovsu.id/#register](https://mudikgratis.pemprovsu.id/#register) dan media sosial resmi Dinas Perhubungan Sumut.
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Sumut 2026
(Berdasarkan informasi resmi laman dan media sosial Dishub Sumut)
Masa Pendaftaran: 2–10 Maret 2026
Angkutan Jalan (Bus):
- Keberangkatan: 17, 18, dan 19 Maret 2026
- Arus Balik: 26, 27, dan 28 Maret 2026
Kereta Api:
- 16, 18, 27, dan 28 Maret 2026
Angkutan Laut:
- 16 dan 23 Maret 2026
Angkutan Penyeberangan:
- 18 dan 25 Maret 2026
Persyaratan Peserta Mudik Gratis 2026
Calon peserta diwajibkan melakukan registrasi secara daring melalui situs resmi. Data yang diinput harus sesuai dengan identitas asli serta melampirkan foto Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Peserta diperbolehkan mendaftarkan anggota keluarga selama masih tercantum dalam KK yang sama. Bagi yang ingin mengikuti arus balik, diwajibkan melakukan pendaftaran kembali. Khusus pemudik bus dan kereta api, tiket harus diambil langsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara maksimal dua hari setelah mendaftar secara online. Pengambilan tiket dilakukan dengan membawa KK dan KTP untuk proses verifikasi. Tiket hanya diberikan setelah data dinyatakan valid. Peserta yang tidak melakukan verifikasi tidak akan diikutkan dalam program mudik gratis tahun ini. Proses verifikasi dan pengambilan tiket dilayani setiap Senin hingga Jumat, pukul 09.00–15.00 WIB.
Pilihan Moda dan Rute
Angkutan Jalan (Bus)
- Medan – Kota Pinang – Gunung Tua
- Medan – Kota Pinang – Gunung Tua – Sibuhuan – Sosa
- Medan – Kota Pinang – Gunung Tua – Padangsidimpuan
- Medan – Kota Pinang – Gunung Tua – Padangsidimpuan – Panyabungan
- Medan – Pematangsiantar – Tarutung – Sibolga – Barus
- Medan – Sidikalang – Salak
Kereta Api
- Medan – Rantauprapat
- Rantauprapat – Medan
- Medan – Tanjung Balai
- Tanjung Balai – Medan
Angkutan Laut
- Batam – Belawan
- Belawan – Batam
Penyeberangan
- Sibolga – Gunung Sitoli
- Gunung Sitoli – Sibolga
Masyarakat yang membutuhkan informasi tambahan dapat menghubungi Admin Dishub 1 (08217782568) atau Admin Dishub 2 (081265238474). Program ini menjadi salah satu upaya Pemprov Sumut untuk membantu warga merayakan Idul Fitri bersama keluarga dengan perjalanan yang aman dan terkoordinasi.

















