Program Indonesia Pintar (PIP) masih terus disalurkan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria penerima bantuan pendidikan pada tahun 2026.
Memasuki Juni, banyak siswa dan orang tua mulai mencari informasi terkait status pencairan dana PIP, terutama bagi mereka yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.
Saat ini penyaluran PIP berada pada Termin II yang berlangsung selama periode Mei hingga September 2026.
Untuk mengetahui apakah nama sudah masuk sebagai penerima bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan resmi SIPINTAR tanpa perlu datang ke sekolah.
Cara Cek PIP Juni 2026 Melalui SIPINTAR
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan PIP secara online melalui situs SIPINTAR yang dapat diakses menggunakan ponsel maupun komputer.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Apabila data siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi terkait identitas penerima, status pencairan, tahap penyaluran, hingga informasi rekening yang digunakan untuk penyaluran dana.
Sebaliknya, jika data tidak ditemukan, kemungkinan siswa belum masuk dalam daftar penerima atau belum ditetapkan pada tahap penyaluran yang sedang berlangsung.
Penyaluran PIP Termin II Masih Berlangsung
Juni 2026 masih termasuk dalam periode penyaluran Termin II. Tahap ini berlangsung dari Mei hingga September dan mencakup siswa yang telah memenuhi persyaratan serta tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penerima bantuan.
Adapun jadwal penyaluran PIP tahun 2026 dibagi menjadi tiga tahap, yaitu:
- Termin I: Februari–April 2026
- Termin II: Mei–September 2026
- Termin III: Oktober–Desember 2026
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, tidak semua penerima memperoleh dana bantuan pada waktu yang bersamaan.
Siapa yang Berhak Menerima PIP?
Program ini diprioritaskan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu atau memiliki kondisi tertentu yang membutuhkan dukungan pendidikan.
Beberapa kelompok yang menjadi prioritas penerima antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Keluarga penerima PKH
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Anak yang terdampak bencana atau kondisi khusus lainnya
- Peserta didik yang kembali melanjutkan sekolah setelah putus sekolah
- Siswa pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C
Besaran Dana PIP Tahun 2026
Nominal bantuan yang diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh siswa.
SD/SDLB/Paket A
- Rp450 ribu per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225 ribu
SMP/SMPLB/Paket B
- Rp750 ribu per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375 ribu
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Rp1,8 juta per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp900 ribu
Kesimpulan
Bagi siswa maupun orang tua yang masih menunggu pencairan bantuan pendidikan, pengecekan melalui SIPINTAR dapat menjadi cara paling mudah untuk mengetahui perkembangan terbaru penyaluran PIP 2026.
Pastikan NISN dan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data resmi agar hasil pencarian dapat muncul dengan benar.
Dengan memantau status bantuan secara berkala, siswa dapat mengetahui apakah dana PIP sudah siap dicairkan atau masih menunggu proses penyaluran pada tahap yang sedang berjalan.

