Berita Terkini
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
Berita Terkini
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Mudah Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Secara Online Ataupun Offline

Rudi Chandra by Rudi Chandra
31 Mei 2026
in Informasi
0
Cara Mudah Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Secara Online Ataupun Offline

Cara Mudah Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Secara Online Ataupun Offline

Kemajuan teknologi membuat berbagai layanan administrasi menjadi lebih praktis, termasuk proses klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta yang ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) maupun manfaat lainnya kini dapat mengajukan klaim secara online tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan beberapa layanan digital untuk memudahkan proses pengajuan klaim, seperti aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan layanan Lapak Asik.

Sebelum mengajukan klaim, peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung agar proses berjalan lancar.

Dokumen yang umumnya dibutuhkan antara lain kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga (KK), buku tabungan, surat keterangan berhenti bekerja atau dokumen pendukung lainnya sesuai jenis klaim yang diajukan, serta NPWP apabila tersedia.

Berikut panduan klaim BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan secara online.



Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mengklaim Saldo JHT secara online dan tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Klaim Melalui Aplikasi JMO

Aplikasi JMO menjadi salah satu layanan yang paling banyak digunakan untuk pengajuan klaim JHT secara digital.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh dan pasang aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan akun yang telah terdaftar atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
  • Pastikan data pribadi sudah diperbarui dan sesuai dengan dokumen kependudukan.
  • Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
  • Klik fitur Klaim JHT.
  • Pastikan seluruh persyaratan yang ditampilkan telah terpenuhi.
  • Pilih alasan pengajuan klaim sesuai kondisi peserta.
  • Lengkapi data yang diminta dan lakukan swafoto sesuai petunjuk aplikasi.
  • Masukkan data rekening bank dan NPWP apabila diperlukan.
  • Periksa kembali seluruh data yang telah diisi.
  • Klik konfirmasi untuk mengirim pengajuan klaim.

Setelah proses selesai, peserta akan menerima informasi mengenai perkembangan status klaim melalui aplikasi.



Klaim Melalui Website Lapak Asik

Selain aplikasi JMO, klaim juga dapat dilakukan melalui layanan Lapak Asik yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut tahapannya:

  • Akses website Lapak Asik.
  • Isi data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan, NPWP, dan nomor rekening.
  • Pilih jenis klaim yang akan diajukan.
  • Unggah dokumen persyaratan dalam format digital sesuai ketentuan.
  • Setelah data dikirim, peserta akan memperoleh jadwal verifikasi atau wawancara online.
  • Ikuti proses wawancara melalui video call bersama petugas BPJS Ketenagakerjaan.
  • Jika seluruh data dinyatakan valid, dana klaim akan ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan.




Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline

Bagi peserta yang lebih nyaman mengurus klaim secara langsung, pengajuan juga dapat dilakukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Siapkan seluruh dokumen asli beserta fotokopi yang diperlukan.
  • Datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  • Ambil nomor antrean untuk layanan klaim.
  • Isi formulir pengajuan klaim yang disediakan petugas.
  • Serahkan dokumen dan ikuti proses verifikasi atau wawancara.
  • Setelah proses selesai, peserta akan menerima bukti pengajuan klaim.
  • Dana akan dicairkan ke rekening peserta setelah seluruh proses verifikasi dinyatakan selesai.




Pastikan Dokumen Lengkap Sebelum Mengajukan Klaim

Baik melalui layanan online maupun offline, kelengkapan data dan dokumen menjadi faktor penting agar proses pencairan berjalan lebih cepat.

Karena itu, pastikan seluruh informasi yang diberikan sesuai dengan data kependudukan dan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya layanan digital seperti JMO dan Lapak Asik, peserta kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengajukan klaim sesuai kebutuhan.

Sementara itu, layanan tatap muka di kantor cabang tetap tersedia bagi peserta yang membutuhkan pendampingan langsung selama proses pengajuan klaim.



Kesimpulan

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JMO maupun layanan Lapak Asik, serta secara offline dengan datang langsung ke kantor cabang.

Tags: Cara Klaim BPJS KetenagakerjaanCara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara OfflineCara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara OnlineKlaim Melalui Aplikasi JMOKlaim Melalui Website Lapak Asik
Previous Post

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Secara Online

Next Post

Tanggal 1 Juni 2026 Libur Apa? Simak Jadwal Libur dan Long Weekendnya

Next Post
Tanggal 1 Juni 2026 Libur Apa? Simak Jadwal Libur dan Long Weekendnya

Tanggal 1 Juni 2026 Libur Apa? Simak Jadwal Libur dan Long Weekendnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • 12 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2026, Bisa Raih Hingga Rp100 Ribu per Hari
  • 15 Rekomendasi Game Penghasil Saldo DANA Terbaru Juni 2026
  • Jadwal Libur Nasional dan Peluang Long Weekend Juni 2026
  • Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Sepanjang Juni 2026
  • Sisa Hari Libur Bulan Juni 2026 yang Perlu Dicatat

Komentar Terbaru

  1. Cara Cepat Cek Bansos PKH dan BPNT Menggunakan Ponsel – Berita Terkini mengenai Cek Bansos : Panduan Cek Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Tahun 2026

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026

Kategori

  • Bansos
  • Informasi
  • Pendidikan
  • PNS
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.