Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako untuk Mei 2026 senilai Rp 600.000 telah diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah.
Bantuan ini diberikan untuk periode April, Mei, dan Juni 2026, di mana setiap keluarga menerima jumlah Rp 600.000 sekaligus untuk tiga bulan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, warga di Kabupaten Sragen menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan bank penyalur.
Penyaluran bantuan dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau dapat juga melalui kantor pos sesuai domisili penerima.
Jadwal Pencairan BPNT 2026
Penyaluran bansos BPNT Mei 2026 senilai Rp 600.000 merupakan bagian dari BPNT tahap 2 2026. Waktu pencairan dapat berbeda antar daerah, tergantung kesiapan administrasi dan proses distribusi di masing-masing wilayah.
Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk rutin melakukan pengecekan status penerimaan melalui HP menggunakan aplikasi atau situs resmi Kemensos.
Jika data penerima belum muncul, masyarakat bisa melakukan konfirmasi ke kelurahan atau pendamping bansos setempat.
Pemerintah sedang terus memperbarui data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan pembaruan ini, daftar penerima bansos bisa berubah menyesuaikan hasil verifikasi terbaru.
Cara Mengetahui Penerima BPNT 2026
Dilansir dari money.kompas.com, Status penerima BPNT 2026 bisa dicek secara online melalui HP dengan menggunakan aplikasi resmi Kementerian Sosial atau melalui situs cek bansos. Berikut langkah-langkahnya:
Cek BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK, lalu tekan “Cari Data”.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi seperti nama penerima, kelompok desil, jenis bantuan BPNT, dan
- status pencairannya akan ditampilkan oleh sistem.
Cek BPNT Via Cekbansos.kemensos.go.id
- Buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang muncul.
- Klik “Cari Data”.
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bantuan BPNT, termasuk nama, kelompok desil, jenis bansos, dan status pencairannya.
Kriteria Dan Ketentuan Penerima Manfaat
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bansos, disarankan untuk memastikan persyaratan berikut telah dipenuhi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid harus dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pendaftaran harus dilakukan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Keluarga dikelompokkan dalam kategori desil rendah 1 hingga 4, termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
- Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri tidak diperkenankan menerima bansos.
- Pensiunan yang memperoleh gaji bulanan dari negara tidak dapat menjadi penerima.
- Masyarakat yang memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan tidak memenuhi syarat.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang ingin Cek Kriteria Penerima BPNT 2026 dan memudahkan dalam mengetahui status penerimaan bantuan BPNT tahap 2.