Pemerintah kini menyediakan cara yang lebih mudah untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) melalui portal digital Perlindungan Sosial (Perlinsos). Melalui layanan ini, masyarakat bisa melakukan pengecekan status kelayakan bansos secara mandiri tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Portal resmi ini dapat diakses melalui situs dengan domain pemerintah, yaitu Perlinsos go.id.
Cek Bansos di Perlinsos Bisa Dilakukan Mandiri
Dilansir dari okezone melalui portal Perlinsos, masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk proses verifikasi data. Setelah itu, sistem akan mencocokkan identitas pengguna dengan data kependudukan resmi dari Dukcapil.
Proses verifikasi ini dilakukan secara otomatis untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan sesuai dengan identitas asli pengguna.
Proses Verifikasi Data Penerima Bansos
Setelah NIK dimasukkan, sistem akan melakukan beberapa tahapan pengecekan, di antaranya:
- Verifikasi identitas menggunakan NIK
- Pencocokan data wajah dengan database Dukcapil
- Pemilihan jenis bantuan sosial yang ingin dicek, seperti PKH atau BPNT
- Analisis kelayakan penerima berdasarkan data pemerintah
Sistem kemudian akan memproses seluruh data tersebut untuk menentukan apakah seseorang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Sistem Penilaian Kelayakan Bansos
Di balik portal Perlinsos, terdapat sistem pertukaran data antar instansi pemerintah. Data tersebut digunakan untuk menilai kelayakan penerima bansos berdasarkan sejumlah indikator.
Beberapa contoh penilaian yang dilakukan antara lain:
- Status pekerjaan (misalnya ASN atau bukan)
- Kepemilikan aset seperti kendaraan
- Kondisi sosial ekonomi lainnya
Jawaban dari berbagai indikator tersebut akan diolah sistem untuk menghasilkan status kelayakan penerima bantuan secara otomatis.
Fitur Sanggah Jika Data Tidak Sesuai
Apabila hasil pengecekan dirasa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui portal Perlinsos.
Misalnya, jika hasil menunjukkan tidak layak namun kenyataannya memenuhi syarat, pengguna bisa menambahkan informasi tambahan seperti perubahan kondisi ekonomi atau data terbaru yang belum tercatat.
Data sanggahan tersebut nantinya akan diverifikasi ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan apakah penerima masih masuk dalam kategori desil 1 sampai 4 sebagai sasaran utama bansos.
Layanan Perlinsos Dibuat Lebih Mudah Diakses
Digitalisasi layanan Perlinsos dirancang agar masyarakat dapat dengan mudah melakukan berbagai proses secara online, mulai dari:
- Verifikasi identitas
- Pemilihan program bantuan
- Pengajuan permohonan
- Pemantauan proses verifikasi
- Pengecekan hasil kelayakan bansos
Bagi masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan ponsel dan layanan digital, seluruh proses ini dapat dilakukan secara mandiri tanpa bantuan pihak lain.
Dukungan untuk Masyarakat yang Belum Melek Digital
Pemerintah juga tetap menyediakan pendampingan bagi masyarakat yang belum memiliki akses atau kemampuan digital. Dengan begitu, semua kelompok masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan yang sama tanpa terkendala teknologi.
Pendekatan ini diharapkan dapat memperluas akses layanan bansos sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan pengecekan dan pengajuan bantuan sosial.
Kesimpulan
Cara cek penerima bansos di Perlinsos 2026 kini semakin mudah dan transparan. Masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK KTP untuk melakukan verifikasi data secara online melalui portal resmi.
Dengan sistem digital ini, proses pengecekan bantuan sosial menjadi lebih cepat, akurat, dan dapat diakses langsung dari mana saja tanpa harus datang ke kantor layanan pemerintah.
