Penyaluran bantuan Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dilakukan pada tahun 2026 bagi masyarakat yang masuk kategori kurang mampu. Untuk mengetahui siapa saja yang terdaftar sebagai penerima bansos, pengecekan kini dapat dilakukan secara online melalui HP dengan memanfaatkan situs resmi Kemensos, sehingga warga tidak lagi diwajibkan datang ke kantor desa atau kelurahan.
Layanan digital tersebut dibuat agar proses pemeriksaan data dapat dilakukan lebih cepat, praktis, dan kapan saja, sekaligus membantu masyarakat menghindari antrean panjang saat pengecekan bantuan sosial dilakukan.
PKH 2026 Bisa Dicek Secara Online
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan bansos secara daring yang dapat diakses kapan saja. Warga cukup menyiapkan data wilayah dan identitas sesuai KTP untuk melihat status penerimaan bantuan PKH tahun 2026.
Cara Cek Bantuan PKH 2026 Lewat HP
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima PKH secara online:
- Buka laman resmi pemerintah cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP anda.
- Ketik nama lengkap sesuai identitas pada NIK KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bantuan sosial.
Apabila nama terdaftar, maka informasi jenis bantuan dan periode penyaluran akan muncul di layar. Namun jika data tidak ditemukan, kemungkinan penerima belum terdaftar dalam sistem atau masih dalam proses pembaruan data.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat (KPM).
Berikut rincian bantuan yang umumnya disalurkan pemerintah:
- Ibu Mengandung: Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini atau balita: Rp3 juta per tahun
- Pelajar SD: Rp900 ribu per tahun
- Pelajar SMP: Rp1,5 juta per tahun
- Pelajar SMA: Rp2 juta per tahun
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang difabel berat: Rp2,4 juta per tahun
Penyaluran bantuan biasanya dilakukan secara bertahap dalam beberapa periode selama satu tahun.
Syarat Menjadi Penerima PKH
Agar dapat menerima bantuan PKH, masyarakat harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Berikut beberapa syarat utamanya:
- Terdaftar dalam data sosial pemerintah atau DTSEN
- Masuk kategori keluarga kurang mampu atau membutuhkan
- Memiliki NIK dan KTP valid
- Bukan anggota kepolisian atau militer
- Memenuhi kategori penerima manfaat PKH
Data penerima biasanya akan diverifikasi dan diperbarui secara berkala oleh pemerintah daerah dan Kemensos.
Rangkuman
Cara cek bantuan PKH 2026 kini semakin mudah karena dapat dilakukan langsung melalui HP tanpa harus datang ke kantor desa. Masyarakat hanya perlu mengakses situs resmi Kemensos dan memasukkan data sesuai identitas, kemudian diharap panduan ini dapat membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan bansos PKH.

