Berita Terkini
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
Berita Terkini
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Bekerja, Ini Syarat dan Ketentuannya

Ilham Fauzi by Ilham Fauzi
26 Juni 2026
in Informasi, Kesehatan
0
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Bekerja, Ini Syarat dan Ketentuannya

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Bekerja, Ini Syarat dan Ketentuannya

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Masih banyak pekerja yang mengira saldo Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dicairkan setelah resign atau memasuki masa pensiun. Padahal, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan bagi peserta yang masih aktif bekerja untuk mencairkan sebagian saldo JHT jika memenuhi persyaratan yang berlaku.

Pencairan ini bukan untuk mengambil seluruh saldo, melainkan hanya sebagian sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.



Apakah JHT Bisa Dicairkan Saat Masih Aktif Bekerja?

Jawabannya bisa. Namun, peserta harus memenuhi syarat tertentu, salah satunya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.

Setelah memenuhi masa kepesertaan tersebut, peserta dapat mengajukan pencairan sebagian saldo JHT sesuai kebutuhan tanpa harus mengakhiri status kepesertaannya.



Pilihan Pencairan JHT yang Tersedia

Peserta yang masih aktif bekerja memiliki dua pilihan pencairan JHT.

  • Maksimal 10 persen dari total saldo untuk persiapan memasuki masa pensiun.
  • Maksimal 30 persen dari total saldo untuk kebutuhan pembelian atau pembiayaan perumahan.

Pencairan sebagian ini tidak membuat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berhenti. Peserta tetap memperoleh perlindungan sesuai program yang diikuti.

Baca Juga: Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat HP dengan Mudah



Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum mengajukan klaim, pastikan dokumen berikut telah tersedia.

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan atau nomor KPJ.
  • KTP elektronik.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Buku tabungan atas nama peserta.
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
  • NPWP apabila diperlukan.

Khusus pengajuan pencairan sebesar 30 persen untuk kebutuhan perumahan, peserta juga perlu melampirkan dokumen pendukung sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan dan pihak bank yang bekerja sama.



Cara Mengajukan Pencairan JHT

Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui beberapa layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan.

  • Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
  • Layanan Lapak Asik.
  • Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Pilih salah satu layanan tersebut, lengkapi dokumen yang diminta, lalu ikuti proses verifikasi hingga selesai. Apabila pengajuan disetujui, dana akan ditransfer ke rekening peserta.



Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mencairkan JHT

Sebelum mengajukan pencairan, ada beberapa hal yang sebaiknya dipahami.

  • Pencairan sebagian akan mengurangi saldo JHT yang tersimpan untuk masa pensiun.
  • Pastikan seluruh dokumen dan data kepesertaan sudah sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar.
  • Ketentuan perpajakan dapat berlaku sesuai aturan yang berlaku pada saat pencairan.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, peserta dapat menentukan apakah pencairan sebagian memang diperlukan atau lebih baik menyimpan saldo hingga masa pensiun.



Perbedaan Pencairan Sebagian dan Pencairan Penuh

Peserta yang masih aktif bekerja hanya dapat mengajukan pencairan sebagian sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, pencairan penuh JHT umumnya dapat dilakukan apabila peserta mengundurkan diri, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan.



Kesimpulan

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa dicairkan meskipun peserta masih aktif bekerja, asalkan telah memenuhi syarat masa kepesertaan minimal 10 tahun. Pencairan yang tersedia hanya sebagian, yaitu maksimal 10 persen untuk persiapan pensiun atau 30 persen untuk kebutuhan perumahan.

Sebelum mengajukan klaim, pastikan seluruh dokumen telah lengkap dan gunakan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti JMO, Lapak Asik, atau kantor cabang agar proses pengajuan berjalan lebih mudah.



Ringkasan Cara Mencairkan JHT Saat Masih Bekerja

TopikRingkasan
Syarat UtamaPeserta telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.
Pilihan PencairanMaksimal 10% untuk persiapan pensiun dan maksimal 30% untuk kebutuhan perumahan.
DokumenKTP, KK, KPJ, buku tabungan, surat aktif bekerja, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.
Cara PengajuanDapat dilakukan melalui aplikasi JMO, layanan Lapak Asik, atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Pencairan PenuhUmumnya hanya dapat dilakukan setelah peserta berhenti bekerja, pensiun, atau memenuhi syarat lain yang berlaku.
Tags: cair jht saat masih bekerjacara ambil saldo jhtcara cair jht onlineCara Klaim JHT BPJS KetenagakerjaanCara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaancara mencairkan jht saat masih bekerjaJHT BPJS KetenagakerjaanJMO BPJS Ketenagakerjaanklaim jht lewat jmoklaim jht peserta aktiflapak asik bpjs ketenagakerjaanpencairan jht 10 persenpencairan jht 30 persensyarat cair jht bpjs ketenagakerjaansyarat pencairan jht
Previous Post

Update Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 26 Juni 2026, Cek Rute dan Jam Berangkat

Next Post

Pilihan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis di Tahun 2026

Next Post
Pilihan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis di Tahun 2026

Pilihan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis di Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info Terkini

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline, Ini Syarat dan Proses di Kantor BPJS
Informasi

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline, Ini Syarat dan Proses di Kantor BPJS

by Ilham Fauzi
9 Juli 2026
0

Tidak semua orang nyaman mengurus administrasi secara online. Ada yang lebih memilih datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan karena ingin...

Read moreDetails
Cek Bansos PKH Juli 2026: Panduan Mudah Status Penerima Melalui HP

Cek Bansos PKH Juli 2026: Panduan Mudah Status Penerima Melalui HP

9 Juli 2026
Panduan Lengkap DANA Cicil: Syarat, Cara Daftar, dan Tips Aman Bebas Denda

Panduan Lengkap DANA Cicil: Syarat, Cara Daftar, dan Tips Aman Bebas Denda

9 Juli 2026
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Online Terbaru Juni 2026

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Online Terbaru Juni 2026

10 Juli 2026
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis yang Aman dan Terbukti, Bukan Penipuan!

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis yang Aman dan Terbukti, Bukan Penipuan!

9 Juli 2026
Informasi Keuangan, Saldo DANA, Gopay Pinjam, Gopay Later, Tiktok, Dompet, DANA Kaget Terkini

Arsip

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • Bola
  • Info
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Saldo Dana
  • Tak Berkategori
  • Uncategorized
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.