Berita Terkini
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
Berita Terkini
No Result
View All Result
Home Bansos

Cara Ubah Desil Bansos Secara Online dan Offline

Ahmad Riyan by Ahmad Riyan
6 Juni 2026
in Bansos, Informasi
0
Cara Ubah Desil Bansos Secara Online dan Offline

Cara Ubah Desil Bansos Secara Online dan Offline

Tidak sedikit masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial (bansos), tetapi hingga kini belum tercatat sebagai penerima manfaat.

Kondisi tersebut dapat terjadi karena data yang tersimpan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belum diperbarui atau belum menggambarkan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya. Akibatnya, warga yang seharusnya berpeluang mendapatkan bantuan belum masuk dalam daftar prioritas penerima bansos.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah membuka layanan pengajuan pembaruan data DTSEN. Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat mengusulkan perubahan data agar status kesejahteraannya dapat ditinjau ulang berdasarkan hasil verifikasi terbaru.



Apa Itu Desil DTSEN?

Desil DTSEN merupakan sistem pemeringkatan yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Pengelompokan ini menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial.

Dalam DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil. Semakin rendah posisi desil seseorang, semakin besar peluangnya untuk masuk dalam kelompok prioritas penerima bantuan.

Berikut pembagian desil DTSEN:

  • Desil 1: Miskin ekstrem
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Menuju kelas menengah
  • Desil 6–10: Kelompok menengah hingga ekonomi atas

Secara umum, masyarakat yang berada pada Desil 1 sampai Desil 5 menjadi sasaran utama berbagai program bantuan pemerintah, seperti BPNT, PKH, PBI-JK, dan bantuan sosial lainnya.



Cara Mengubah Desil Bansos Secara Online

Bagi masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, pengajuan perubahan data dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  • Lakukan registrasi akun apabila belum memiliki akun.
  • Login menggunakan NIK dan kata sandi.
  • Pilih menu “Usulan” pada halaman utama.
  • Lengkapi data diri sesuai kondisi sebenarnya.
  • Jawab pertanyaan yang tersedia dengan jujur.
  • Unggah dokumen pendukung jika diminta.
  • Klik “Kirim Usulan”.

Setelah usulan dikirim, data akan diperiksa oleh pendamping sosial dan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.



Cara Mengubah Desil Bansos Secara Offline

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengurus pembaruan data DTSEN secara langsung melalui pemerintah desa atau kelurahan.

Berikut tahapannya:

  • Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
  • Sampaikan permohonan pembaruan data DTSEN.
  • Petugas akan melakukan pendataan dan verifikasi lapangan.
  • Hasil verifikasi dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan.
  • Data diteruskan ke instansi terkait untuk proses pemeringkatan ulang.

Metode ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital atau tidak memiliki akses internet yang memadai.



Apakah Status Desil Bisa Langsung Berubah?

Perubahan status desil tidak dapat dilakukan secara otomatis maupun instan. Setiap usulan harus melalui tahapan verifikasi dan validasi terlebih dahulu.

Pemerintah akan mencocokkan data yang diajukan dengan kondisi sosial ekonomi terbaru di lapangan. Setelah seluruh proses selesai, barulah status desil dapat diperbarui sesuai hasil penilaian yang telah dilakukan.

Karena itu, masyarakat perlu bersabar menunggu hingga proses pemutakhiran data selesai diproses oleh petugas terkait.

Setelah mengajukan pembaruan data, masyarakat dapat memantau perkembangan usulan melalui beberapa layanan yang tersedia, yaitu:

  • Aplikasi Cek Bansos
  • Website resmi Kementerian Sosial
  • Kantor desa atau kelurahan setempat

Jika pengajuan disetujui, status desil akan diperbarui sesuai hasil verifikasi terbaru dan dapat berpengaruh terhadap peluang memperoleh bantuan sosial.



Kesimpulan

Masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi terkini dapat mengajukan pembaruan data DTSEN baik secara online maupun offline.

Dengan data yang lebih akurat dan sesuai keadaan sebenarnya, peluang untuk masuk dalam kelompok prioritas penerima bantuan sosial seperti BPNT, PKH, PBI-JK, dan berbagai program bantuan pemerintah lainnya akan semakin terbuka sesuai hasil verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Tags: cara ubah desilcek desildesil bansosdesil bansos kemensosdesil kemensosubah desil bansosubah desil dtsen
Previous Post

Kumpulan Aplikasi Reward Penghasil DANA Terbaik 2026 untuk Tambahan Penghasilan

Next Post

Cara Ubah Desil Kemensos 2026, Simak Langkah Pengajuan agar Data DTSEN Diperbarui

Next Post
Cara Ubah Desil Kemensos 2026, Simak Langkah Pengajuan agar Data DTSEN Diperbarui

Cara Ubah Desil Kemensos 2026, Simak Langkah Pengajuan agar Data DTSEN Diperbarui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Daftar Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaik dan Terpercaya Tahun Ini
  • Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini : Saldo Gratis Masuk Langsung!
  • Cara Klaim Link DANA Kaget Juni 2026, Kesempatan Dapat Saldo Gratis Hari Ini
  • 10 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya yang Bisa Tambah Penghasilan di 2026
  • Link DANA Kaget Terbaru Minggu Ini, Begini Cara Klaim Saldo Gratis dengan Cepat

Komentar Terbaru

  1. Cara Cepat Cek Bansos PKH dan BPNT Menggunakan Ponsel – Berita Terkini mengenai Cek Bansos : Panduan Cek Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Tahun 2026

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026

Kategori

  • Bansos
  • Informasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.