Masyarakat yang menantikan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juni 2026 kini dapat mengecek status penerimaan secara online.
Proses pengecekan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pemeriksaan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
Jika data menunjukkan bahwa bantuan telah disetujui atau masih berstatus aktif, dana akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun melalui kantor pos sesuai mekanisme yang berlaku.
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2026
Pemerintah membagi penyaluran PKH dan BPNT menjadi empat periode dalam satu tahun.
Berikut jadwalnya:
- Tahap 1 : Januari – Maret
- Tahap 2 : April – Juni
- Tahap 3 : Juli – September
- Tahap 4 : Oktober – Desember
Masyarakat perlu memahami bahwa jadwal pencairan tidak selalu berlangsung pada tanggal yang sama setiap bulan.
Karena itu, penerima manfaat disarankan untuk memantau status bantuan secara berkala agar memperoleh informasi terbaru terkait proses penyaluran.
Cara Cek Penerima Bansos Melalui Situs Kemensos
Status penerima bantuan dapat diketahui melalui laman resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk menampilkan kode baru.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan proses pencarian dan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.
Cara Cek Penerima Bantuan Melalui Aplikasi
Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan masyarakat untuk memantau status bantuan.
Berikut caranya:
- Instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Jika sudah, Buka Aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “cek bansos” yang tertera.
- Masukkan NIK KTP.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Aplikasi akan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.
Pada penyaluran tahap kedua tahun 2026, Kementerian Sosial menambah lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru.
Penambahan tersebut merupakan hasil pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
KPM baru berasal dari kelompok masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 serta belum pernah menerima bantuan pada tahap pertama.
Rincian Nominal PKH Tahun 2026
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima yang terdaftar.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Lansia berusia minimal 60 tahun: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 setiap tahap.
Besaran BPNT yang Diterima Penerima Manfaat
Tidak seperti PKH yang memiliki nominal berbeda sesuai kategori, BPNT diberikan dengan jumlah yang sama kepada seluruh penerima.
Berikut Rinciannya:
- Rp200.000 setiap bulan.
- Rp600.000 Per Tahap
Dengan skema tersebut, penerima manfaat akan menerima total Rp600.000 dalam satu kali penyaluran.
Dana bantuan akan masuk langsung ke rekening KKS dan dapat dicairkan melalui bank-bank anggota Himbara maupun jalur penyaluran lain yang telah ditentukan pemerintah.
Kesimpulan
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH dan BPNT Juni 2026 secara online menggunakan NIK KTP melalui website maupun aplikasi Cek Bansos.

