Tahun Baru Islam 1448 Hijriah akan segera tiba. Momen pergantian tahun dalam kalender Hijriah ini menjadi waktu yang istimewa bagi umat Islam untuk melakukan refleksi diri sekaligus menyusun harapan dan rencana yang lebih baik untuk tahun mendatang.
Menjelang perayaan tersebut, banyak masyarakat yang ingin mengetahui apakah Tahun Baru Islam 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dan apakah ada cuti bersama yang menyertainya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah telah menetapkan bahwa Tahun Baru Islam 1448 Hijriah menjadi hari libur nasional yang jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai pedoman resmi penetapan hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Apakah Ada Cuti Bersama Tahun Baru Islam 2026?
Meski ditetapkan sebagai hari libur nasional, peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah tidak disertai dengan cuti bersama.
Artinya, masyarakat hanya mendapatkan libur pada Selasa, 16 Juni 2026 tanpa tambahan hari libur sebelum maupun sesudahnya.
Potensi Libur Panjang
Walaupun tidak ada cuti bersama, masyarakat tetap bisa menikmati libur lebih panjang apabila mengambil cuti pribadi pada Senin, 15 Juni 2026.
Dengan skema tersebut, libur dapat berlangsung selama empat hari berturut-turut.
Berikut libur panjang juni 2026:
- Sabtu, 13 Juni 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 14 Juni 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 15 Juni 2026: Cuti pribadi
- Selasa, 16 Juni 2026: Libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Sisa Libur Nasional Tahun 2026
Setelah libur Tahun Baru Islam, masih ada beberapa hari libur nasional yang tersisa hingga akhir tahun.
Berikut sisa libur nasional 2026:
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Sementara itu, cuti bersama yang masih tersisa hanya satu kali, yakni pada Kamis, 24 Desember 2026 atau sehari sebelum perayaan Natal.
Dengan demikian, masyarakat dapat mulai merencanakan agenda liburan maupun aktivitas lainnya berdasarkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026.
Kesimpulan
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Tahun Baru Islam 1448 Hijriah ditetapkan sebagai hari libur nasional pada Selasa, 16 Juni 2026.
