Rabu, 4 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result
Home BPJS Ketenagakerjaan

Panduan Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Bisa Online dan Langsung

Bes Nugraha by Bes Nugraha
31 Januari 2026
in BPJS Ketenagakerjaan, Info
0
Panduan Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Bisa Online dan Langsung

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), proses biasanya membutuhkan dokumen seperti paklaring dari perusahaan.

Namun, kini ada cara mudah untuk mencairkan JHT tanpa paklaring, baik secara langsung di kantor BPJS maupun secara online.

READ ALSO

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga

Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi

Panduan ini akan menjelaskan langkah-langkah lengkap yang harus diikuti, sehingga pencairan dana bisa berjalan cepat, aman dan sesuai ketentuan.



Pemahaman Tentang Jaminan Hari Tua (JHT)

Dilansir dari umparan.com, jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan adalah suatu program perlindungan sosial yang bertujuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada pekerja saat masa bekerja mereka telah selesai atau berhenti.

Saldo JHT akan diakumulasi dari iuran yang telah dibayarkan selama masa kerja dan dapat dicairkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pencairan JHT dapat dilakukan oleh peserta sepenuhnya setelah satu bulan tidak bekerja, baik dikarenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pengunduran diri, atau alasan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, biasanya pekerja perlu melampirkan surat paklaring sebagai bukti penghentian hubungan kerja dengan perusahaan.



Prosedur Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring

Surat paklaring bukan lagi syarat yang harus dipenuhi sehingga proses pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah. BPJS Ketenagakerjaan mempublikasikan informasi ini melalui akun Facebook resminya.

Selain itu, pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan dua cara, yakni secara langsung atau secara online.

Mengutip informasi dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, langkah-langkah untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring sebagi berikut

Cara Pengajuan di Kantor Cabang Secara Langsung

  1. Lengkapi dokumen yang diperlukan seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, NPWP, dan bukti bahwa Anda sudah tidak lagi bekerja.
  2. Apabila tidak mempunyai paklaring, peserta dapat melampirkan dokumen kontrak kerja, slip gaji, kartu identitas karyawan, surat tugas, atau bukti melalui email perusahaan yang mengonfirmasi bahwa Anda pernah bekerja di sana.
  3. Isi formulir permohonan pencairan JHT.
  4. Ambil nomor antrean di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Ikuti antrean dan tunggu panggilan petugas untuk proses verivikasi dan layanan.
  6. Terima bukti untuk pengajuan pencairan JHT.
  7. Begitu proses selesai, dana JHT akan ditransfer ke rekening peserta.




Proses Pengajuan secara Online

  1. Kunjungi situs https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengakses layanan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
  2. Lengkapi data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  3. Unggah semua dokumen yang diminta dan lakukan swafoto terbaru tampak depan dengan format JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.
  4. Pilih ‘Simpan’ setelah menerima konfirmasi data pengajuan.
  5. Pemohon akan mendapat informasi untuk jadwal wawancara online yang dikirim melalui email.
  6. Petugas BPJS Ketenagakerjaan akan menghubungi pemohon untuk memastikan data melalui wawancara daring.
  7. Saldo JHT akan ditransfer ke rekening yang terdaftar dalam formulir pengajuan.

Demikianlah info seputar pencairan JHT tanpa harus melampirkan paklaring. Semoga informasi ini bermanfaat!



Sumber

https://kumparan.com/berita-hari-ini/cara-cairkan-jht-bpjs-ketenagakerjaan-tanpa-paklaring-secara-langsung-dan-online-26geUIuHT2X/full

Tags: Bisa Online dan LangsungJaminan Hari Tua (JHT)Panduan Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa PaklaringProsedur Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa PaklaringProses Pengajuan secara OnlineSaldo JHT

Related Posts

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga
Hiburan

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga

3 Maret 2026
Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi
Hiburan

Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi

3 Maret 2026
Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terpopuler di Jambi untuk Liburan Seru
Hiburan

Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terpopuler di Jambi untuk Liburan Seru

3 Maret 2026
Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda
Info

Posko Pengaduan THR Dibuka di Sumut, Pekerja Bisa Lapor Jika Haknya Tak Dipenuhi

3 Maret 2026
Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda
Info

Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda

3 Maret 2026
7 Destinasi Wisata Riau yang Hits dan Wajib Kamu Kunjungi, Keren Abis
Hiburan

7 Destinasi Wisata Riau yang Hits dan Wajib Kamu Kunjungi, Keren Abis

3 Maret 2026
Next Post
Simulasi KUR Mandiri 2026 Rp10–100 Juta, Cek Bunga dan Angsurannya

Simulasi KUR Mandiri 2026 Rp10–100 Juta, Cek Bunga dan Angsurannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

9 Februari 2026
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

26 Februari 2026
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

4 Februari 2026
Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

31 Januari 2026
Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Syarat, Rute dan Cara Daftar

Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Syarat, Rute dan Cara Daftar

15 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Cara Memperbaiki KTP Rusak Secara Online dan Gratis

Cara Memperbaiki KTP Rusak Secara Online dan Gratis

5 Februari 2026
Tips Memilih Program Studi Berdasarkan Peluang Karier

Tips Memilih Program Studi Berdasarkan Peluang Karier

23 Januari 2026
Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI 2026, Gratis Tanpa Iuran Bulanan

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI 2026, Gratis Tanpa Iuran Bulanan

3 Februari 2026
Rekomendasi Judul Penelitian Kualitatif Ekonomi Islam 2026

Rekomendasi Judul Penelitian Kualitatif Ekonomi Islam 2026

1 Februari 2026

Copyright

Medanaktual.com - 2026

Tentang Kami

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Redaksi

Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.