Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh DPRD Kota Medan terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan.
Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dalam rapat paripurna DPRD Medan yang berlangsung di gedung DPRD. Agenda rapat tersebut membahas tanggapan kepala daerah terhadap penjelasan DPRD mengenai rancangan perubahan regulasi kesehatan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Medan Wiriya Alrahman, pimpinan organisasi perangkat daerah serta camat se-Kota Medan.
Dalam penyampaiannya, Rico mengapresiasi langkah DPRD yang berinisiatif melakukan revisi terhadap regulasi sistem kesehatan di daerah. Ia menilai pembaruan aturan menjadi langkah penting agar kebijakan kesehatan di tingkat daerah dapat mengikuti perkembangan regulasi nasional serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa perubahan perda tersebut juga merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi nasional itu mendorong transformasi sistem kesehatan melalui enam pilar utama, yakni penguatan layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, pengembangan sumber daya manusia kesehatan serta pemanfaatan teknologi kesehatan.
“Upaya promotif dan preventif juga harus melibatkan berbagai unsur, baik instansi pemerintah maupun pihak lainnya, termasuk dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, penanganan kesehatan mental, serta pelayanan kegawatdaruratan,” ujar Rico, Senin (9/3/2026).
Melalui perubahan regulasi tersebut, pemerintah berharap pelayanan kesehatan di Kota Medan dapat semakin meningkat, baik dari sisi kualitas tenaga medis, fasilitas layanan kesehatan, maupun sistem informasi kesehatan yang terintegrasi secara digital.
Pemko Medan, lanjutnya, siap melanjutkan pembahasan ranperda tersebut bersama DPRD guna mewujudkan sistem kesehatan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

















