Realisasi pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara sepanjang 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian tersebut didorong oleh kontribusi berbagai sektor pajak daerah yang berhasil dihimpun hingga akhir tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor menyampaikan, realisasi pajak daerah hingga 31 Desember 2025 menunjukkan peningkatan meskipun daerah sempat menghadapi sejumlah tantangan, termasuk bencana yang melanda beberapa wilayah di Sumut.
“Realisasi pajak daerah per 31 Desember 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, padahal kita ketahui di masa itu kita mendapatkan ujian berat dengan adanya bencana di Sumut. Alhamdulillah, berkat bantuan dan dorongan kita semua realisasinya mencapai 90,31%,” ujarnya dalam konferensi pers Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (5/3/2026) lalu.
Secara keseluruhan, total pendapatan daerah yang berhasil dihimpun pada 2025 mencapai Rp5,6 triliun atau sekitar 90,31 persen dari target yang ditetapkan. Angka ini meningkat dibandingkan realisasi pada 2024 yang tercatat sebesar 85,5 persen.
Penerimaan tersebut berasal dari berbagai jenis pajak daerah, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,4 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp799 miliar, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp1,4 triliun.
Selain itu, pendapatan juga diperoleh dari pajak air permukaan sebesar Rp139 miliar, pajak rokok Rp1,2 triliun, pajak alat berat Rp25 juta, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp4,5 miliar.
“Total realisasi pendapatan tahun 2025 sebesar Rp5,6 triliun atau 90,31%. Ini meningkat signifikan jika dibandingkan tahun 2024 realisasinya 85,5%,” kata Ardan.
Meski capaian meningkat, ia mengakui upaya optimalisasi pajak tidak lepas dari berbagai kendala, terutama saat bencana banjir melanda beberapa daerah pada akhir tahun lalu. Kondisi tersebut sempat menghambat proses pembayaran pajak karena keterbatasan akses listrik dan jaringan internet.
“Untuk pembayaran pajak kami sangat membutuhkan jaringan listrik dan internet, jadi kalau proses pembayaran tidak ada sarana prasarana ini sangat sulit sekali, di samping memang daerah tersebut juga tidak dapat dilalui,” jelas Ardan.
















