Rabu, 4 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result
Home Info

SIM Mati 2026 Bisa Diperpanjang Tanpa Buat Baru, Ini Cara dan Biayanya

Ahmad Rian by Ahmad Rian
16 Februari 2026
in Info, Tips dan Panduan
0
SIM Mati 2026 Bisa Diperpanjang Tanpa Buat Baru, Ini Cara dan Biayanya

SIM Mati 2026 Bisa Diperpanjang Tanpa Buat Baru, Ini Cara dan Biayanya

SIM yang sudah melewati masa berlaku sering kali membuat pemiliknya khawatir harus mengurus dari awal seperti pembuatan baru. Namun pada 2026, terdapat ketentuan dan prosedur resmi yang memungkinkan pengurusan SIM mati dilakukan di Satpas sesuai aturan yang berlaku.

Memahami syarat, tahapan, serta biaya yang dibutuhkan sangat penting agar proses berjalan lancar tanpa kendala administrasi. Dengan mengikuti panduan resmi, pemohon dapat mengetahui apakah SIM yang kedaluwarsa masih bisa diperpanjang atau memang harus melalui mekanisme pembuatan baru sesuai regulasi yang berlaku.

READ ALSO

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga

Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi




Pengertian SIM Mati dan Aturan Masa Berlaku Terbaru 2026

SIM mati adalah kondisi ketika masa berlaku Surat Izin Mengemudi telah melewati tanggal yang tertera pada kartu. Jika masa berlaku habis, secara hukum pengendara dianggap tidak lagi memiliki izin resmi untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

Berdasarkan ketentuan terbaru 2026, keterlambatan satu hari saja setelah masa berlaku berakhir membuat SIM tidak dapat diperpanjang melalui prosedur biasa. Pemohon diwajibkan mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru, termasuk menjalani ujian teori dan praktik di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan setiap pengemudi tetap memenuhi standar kompetensi dan kesehatan yang ditetapkan. Aturan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung program keselamatan lalu lintas (road safety) guna menekan angka kecelakaan di jalan.

Meskipun status SIM sudah tidak aktif, data pemilik biasanya masih tersimpan dalam basis data Kepolisian. Hal ini memudahkan proses verifikasi identitas saat melakukan pendaftaran ulang.



Rincian Biaya Layanan SIM (PNBP)

Berikut gambaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan SIM:

JENIS LAYANAN SIM BIAYA PNBP STATUS SIM SYARAT UTAMA
Perpanjang SIM A Rp80.000 Aktif KTP & SIM Lama
Perpanjang SIM C Rp75.000 Aktif KTP & SIM Lama
Penerbitan SIM A Baru Rp120.000 Mati/Lewat Tempo Ujian Teori & Praktik
Penerbitan SIM C Baru Rp100.000 Mati/Lewat Tempo Ujian Teori & Praktik
Catatan Penting Harga belum termasuk asuransi dan tes kesehatan di lokasi.




Cara Mengurus SIM Mati di Satpas Melalui Jalur Resmi

Pengurusan SIM yang sudah mati harus dilakukan langsung di kantor Satpas karena membutuhkan verifikasi fisik dan serangkaian tes kompetensi. Agar proses berjalan lancar, ikuti langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen asli seperti KTP elektronik beserta fotokopi sebanyak dua rangkap.
  2. Datang ke Satpas sesuai domisili yang tertera di KTP.
  3. Ambil dan isi formulir pendaftaran di loket informasi dengan data yang lengkap dan benar.
  4. Lakukan pembayaran biaya PNBP di loket bank yang tersedia di dalam gedung.
  5. Jalani tes kesehatan, termasuk pemeriksaan mata dan kondisi fisik.
  6. Ikuti psikotes untuk menilai stabilitas emosi dan konsentrasi saat berkendara.
  7. Kerjakan ujian teori mengenai rambu lalu lintas dan etika berkendara melalui sistem digital.
  8. Lanjutkan dengan ujian praktik di lapangan menggunakan kendaraan yang disediakan.
  9. Lakukan proses biometrik seperti foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.
  10. Tunggu hingga kartu SIM selesai dicetak dan ambil di loket penyerahan dengan menunjukkan bukti pendaftaran.

Proses pengurusan biasanya memakan waktu sekitar tiga hingga empat jam, tergantung jumlah antrean. Disarankan datang lebih pagi agar mendapatkan nomor antrean lebih awal.



Kesimpulan

Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit sebelum mengikuti ujian praktik. Konsentrasi dan ketenangan sangat berpengaruh saat melewati lintasan seperti zig-zag maupun angka delapan di area ujian.

Sumber

Cara Mengurus SIM Mati di Satpas 2026 Tanpa Harus Bikin Baru, Panduan Resmi dan Biayanya

Tags: SIM

Related Posts

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga
Hiburan

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga

3 Maret 2026
Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi
Hiburan

Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi

3 Maret 2026
Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terpopuler di Jambi untuk Liburan Seru
Hiburan

Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terpopuler di Jambi untuk Liburan Seru

3 Maret 2026
Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda
Info

Posko Pengaduan THR Dibuka di Sumut, Pekerja Bisa Lapor Jika Haknya Tak Dipenuhi

3 Maret 2026
Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda
Info

Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda

3 Maret 2026
7 Destinasi Wisata Riau yang Hits dan Wajib Kamu Kunjungi, Keren Abis
Hiburan

7 Destinasi Wisata Riau yang Hits dan Wajib Kamu Kunjungi, Keren Abis

3 Maret 2026
Next Post
Daftar Kampus Unggulan Sumut 2026 Versi Webometrics Terbaru

Daftar Kampus Unggulan Sumut 2026 Versi Webometrics Terbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

9 Februari 2026
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

26 Februari 2026
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

4 Februari 2026
Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

31 Januari 2026
Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Syarat, Rute dan Cara Daftar

Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Syarat, Rute dan Cara Daftar

15 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Rekomendasi 10 Bidan 24 Jam di Surabaya Lengkap dengan Lokasi Praktik

Rekomendasi 10 Bidan 24 Jam di Surabaya Lengkap dengan Lokasi Praktik

24 Februari 2026
Trik Jitu Menentukan Permasalahan Penelitian agar Disetujui Prodi

Trik Jitu Menentukan Permasalahan Penelitian agar Disetujui Prodi

24 Januari 2026
Informasi Lengkap Beasiswa ASEAN Maybank 2026

Informasi Lengkap Beasiswa ASEAN Maybank 2026

7 Februari 2026
12 Rekomendasi Universitas Swasta Terbaik di Medan

12 Rekomendasi Universitas Swasta Terbaik di Medan

5 Februari 2026

Copyright

Medanaktual.com - 2026

Tentang Kami

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Redaksi

Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.