Sebuah Video beredar di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungli oleh oknum Dishub Kota Medan terhadap sopir pickup kini viral dan ramai diberitakan sejumlah akun informasi serta media daring.
Sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terhadap seorang sopir pikap. Video tersebut bahkan telah ramai dibagikan di berbagai akun media sosial serta turut diangkat oleh sejumlah media daring.
Dalam tayangan itu terlihat tiga petugas Dishub mendatangi seorang sopir pikap menggunakan kendaraan dinas. Kehadiran mereka kemudian dipertanyakan oleh seorang pria yang merekam kejadian tersebut.
“Ada giat apa ini? Ya, kok lari? Giat ntah apa-apa aja kalian nangkap-nangkapin orang,” ujar perekam video tersebut yang dilihat kru Medanaktual, Rabu (4/3/2026).
Tak lama setelah aksinya disadari sedang direkam, ketiga petugas tersebut tampak langsung kembali ke mobil dinas dan meninggalkan lokasi.
Setelah petugas pergi, sopir pikap yang diduga menjadi sasaran pungutan menjelaskan bahwa dirinya diminta menunjukkan dokumen KIR kendaraan. Ia juga mengaku sempat diancam akan dibawa ke pengadilan.
“Diminta tunjukkan KIR, mau dibawa ke pengadilan, bilangnya gitu. Posisi KIR masih hidup,” ujar sopir pickup yang sebelumnya ditegur oleh petugas Dishub.
Ia juga mengaku diminta memberikan uang sebesar Rp500 ribu oleh petugas yang menegurnya.
“Posisi KIR masih hidup, hanya saja plat kendaraan PB (bukan Medan),” tambahnya.
Dalam keterangan yang menyertai unggahan video viral tersebut disebutkan bahwa peristiwa terjadi ketika sopir sedang berada di jalan, lalu dihampiri oleh sejumlah oknum petugas. Disebutkan pula bahwa setelah kejadian itu dipergoki dan direkam, para petugas mengembalikan dokumen kendaraan berupa STNK dan KIR sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Menanggapi beredarnya video yang viral di media sosial tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait dugaan tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut.

















