Berita Info
Beranda / Info / Tanggal 14 dan 15 Mei 2026 Libur Nasional? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Tanggal 14 dan 15 Mei 2026 Libur Nasional? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Tanggal 14 dan 15 Mei 2026 Libur Nasional? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Tanggal 14 dan 15 Mei 2026 Libur Nasional? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Pemerintah menetapkan Kamis (14/5/2026) sebagai libur nasional Kenaikan Yesus Kristus. Sementara Jumat (15/5) ditetapkan sebagai cuti bersama.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dengan penetapan itu, masyarakat mendapat libur panjang selama empat hari karena berdekatan dengan akhir pekan Sabtu dan Minggu.

Tanggal 14 dan 15 Mei 2026 Libur Nasional? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Berikut rinciannya:

  • Kamis (14/5/2026): libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat (15/5/2026): cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Sabtu (16/5/2026): akhir pekan
  • Minggu (17/5/2026): akhir pekan

SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini pada Jumat (19/9/2025) silam.

Pemerintah Atur Libur dan Cuti Bersama 2026

Dalam keputusan bersama itu, pemerintah menyebut penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dilakukan untuk mendukung efisiensi dan efektivitas hari kerja serta menjadi pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta.

“Pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi diktum keputusan tersebut.

Sementara untuk lembaga atau perusahaan swasta, pelaksanaan cuti bersama diatur masing-masing pimpinan perusahaan.

Daftar Tanggal Merah Mei 2026

Selain libur Kenaikan Yesus Kristus, terdapat beberapa tanggal merah lain pada Mei 2026, yakni:

  • Jumat (1/5/2026): Hari Buruh Internasional
  • Kamis (14/5/2026): Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu (27/5/2026): Iduladha 1447 Hijriah
  • Kamis (28/5/2026): cuti bersama Iduladha
  • Minggu (31/5/2026): Hari Raya Waisak 2570 BE

Kesimpulan

Pemerintah menetapkan Kamis, 14 Mei 2026 sebagai libur nasional Kenaikan Yesus Kristus dan Jumat, 15 Mei 2026 sebagai cuti bersama. Penetapan tersebut membuat masyarakat menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut hingga Minggu, 17 Mei 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam SKB Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini sebagai pedoman pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan