Bansos
Beranda / Bansos / 5 Bansos yang Cair Juni 2026, Lengkap dengan Syarat dan Nominal Bantuan

5 Bansos yang Cair Juni 2026, Lengkap dengan Syarat dan Nominal Bantuan

5 Bansos yang Cair Juni 2026, Lengkap dengan Syarat dan Nominal Bantuan
5 Bansos yang Cair Juni 2026, Lengkap dengan Syarat dan Nominal Bantuan

Beberapa program yang masuk dalam daftar bansos Juni 2026 antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), hingga bantuan pangan berupa beras 10 kilogram.

Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data terbaru yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga terdapat kemungkinan perubahan daftar penerima dibandingkan periode sebelumnya.



Aturan Terbaru Penerima Bansos Tahun 2026

Penambahan penerima ini terjadi setelah adanya proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sebagian besar penerima baru merupakan masyarakat yang belum memperoleh bantuan pada tahap pertama penyaluran.

Kemensos menegaskan bahwa seluruh proses distribusi bansos kini mengacu pada data DTSEN terbaru yang terus diperbarui melalui kerja sama antara BPS, pemerintah daerah, dan operator data desa di berbagai wilayah Indonesia.



Cara Cek Penerima Bansos Juni 2026 Secara Online

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan sosial secara mandiri melalui situs resmi Kemensos. Prosesnya cukup mudah dan hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
  4. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  5. Tekan tombol Cari Data.
  6. Sistem akan menampilkan informasi penerima manfaat sesuai data yang telah dimasukkan.




Daftar Bansos yang Cair pada Juni 2026

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga tertentu, seperti ibu hamil, balita, pelajar, penyandang disabilitas, maupun lansia.

Besaran bantuan PKH tahun 2026 meliputi:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  • Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau Program Kartu Sembako merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Pada tahun 2026, pemerintah menerapkan aturan baru terkait penerima BPNT.

Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang berada dalam kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan DTSEN. Kelompok desil 5 yang sebelumnya masih dapat menerima bantuan kini tidak lagi masuk dalam kategori penerima.

Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap setiap tahun dengan jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Karena Juni masih masuk dalam periode tahap kedua, penerima yang belum mendapatkan bantuan pada April atau Mei masih berpeluang menerima pencairan pada bulan ini.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan dan terhindar dari risiko putus sekolah.

Dana bantuan diberikan setahun sekali dengan nominal:

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun.
  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun.
  • SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun.

Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur resmi, seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP serta BNI untuk jenjang SMA dan SMK.

PBI Jaminan Kesehatan (PBI JKN)

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) merupakan program pemerintah yang membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Besaran iuran yang ditanggung pemerintah mencapai Rp42.000 per orang setiap bulan. Dengan status sebagai peserta PBI JKN, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran BPJS secara mandiri. Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial yang terus dilanjutkan pada tahun 2026.

Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram

Selain bantuan tunai dan pendidikan, pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Pada tahun 2026, pemerintah menyiapkan sekitar 720.000 ton beras untuk disalurkan kepada penerima bantuan. Namun berbeda dengan program lainnya, bantuan beras tidak diberikan sepanjang tahun.

Penyaluran beras hanya dilakukan selama empat bulan dan jadwalnya dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin memantau informasi resmi terkait distribusi bantuan pangan tersebut.



Kesimpulan

Sejumlah bantuan sosial masih terus disalurkan pada Juni 2026, mulai dari PKH, BPNT, PIP, PBI JKN hingga bantuan pangan beras 10 kilogram.

Seluruh proses penyaluran kini mengacu pada data terbaru DTSEN yang telah diperbarui oleh pemerintah. Untuk memastikan status sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan NIK melalui layanan resmi Kemensos.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan