Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan penting ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah memimpin jalannya Sidang Isbat yang berlangsung pada Kamis malam, 19 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Penetapan ini menjadi panduan resmi bagi seluruh umat Muslim di Indonesia dalam merayakan hari kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Metode Penentuan dan Kondisi Hilal
Keputusan Sidang Isbat diambil berdasarkan penggabungan dua metode utama, yaitu metode hisab (perhitungan astronomis) dan metode rukyat (pengamatan langsung di lapangan). Berdasarkan data yang dipaparkan dalam sidang, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada saat pemantauan masih berada di bawah kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Ketinggian hilal di tanah air tercatat masih sangat rendah, yakni berkisar antara 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan sudut elongasi antara 4,5 hingga 6,1 derajat. Karena mayoritas titik pemantauan melaporkan bahwa hilal belum memenuhi syarat minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat, maka diputuskan untuk menggenapkan (istikmal) bulan Ramadan menjadi 30 hari. Hal inilah yang menyebabkan 1 Syawal ditetapkan jatuh pada hari Sabtu.
Potensi Perbedaan dengan Muhammadiyah
Berbeda dengan keputusan pemerintah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah jauh-jauh hari menetapkan bahwa Idulfitri 2026 jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Perbedaan ini muncul karena Muhammadiyah menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, yang menyatakan bahwa selama hilal sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam, maka esok harinya sudah dianggap masuk bulan baru tanpa perlu melihat fisik hilal secara langsung.
Pesan Persatuan di Tengah Keberagaman
Meskipun terdapat perbedaan tanggal dalam merayakan Lebaran, pemerintah dan para tokoh agama senantiasa menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi.
Perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah adalah hal yang lumrah dalam khazanah ijtihad Islam di Indonesia. Status Sidang Isbat sendiri telah dipertegas melalui UU Nomor 3 Tahun 2006 sebagai wadah resmi bagi pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan kebersamaan bagi umat dalam beribadah.
Kesimpulan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah (Lebaran Idulfitri) jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah memimpin Sidang Isbat pada Kamis, 19 Maret 2026.
Sumber
https://www.liputan6.com/news/read/6301367/hasil-sidang-isbat-lebaran-idulfitri-ditetapkan-sabtu-21-maret-2026










