Kartu ATM yang terblokir merupakan masalah yang cukup sering dialami oleh nasabah bank di Indonesia. Pemblokiran ini dilakukan sebagai langkah keamanan untuk membatasi aktivitas transaksi pada rekening tertentu.
Ketika kartu ATM terblokir, nasabah tidak dapat melakukan penarikan tunai, transfer, maupun transaksi lainnya. Namun, rekening tersebut tetap bisa menerima dana dari rekening lain.
Berikut ini beberapa penyebab umum kartu ATM terblokir beserta cara mengatasinya.
Faktor Yang Menyebabkan ATM Terblokir
Kartu ATM yang tidak bisa digunakan biasanya ditandai dengan munculnya pesan penolakan pada layar mesin ATM. Pemblokiran dapat terjadi karena beberapa hal berikut:
-
Salah Memasukkan PIN Berulang Kali
Kesalahan memasukkan PIN sebanyak tiga kali berturut-turut akan membuat kartu otomatis terblokir demi melindungi rekening dari penyalahgunaan.
-
Kartu Sudah Melewati Masa Berlaku
Setiap kartu ATM memiliki tanggal kedaluwarsa. Jika masa aktifnya habis, kartu tidak dapat digunakan lagi.
-
Ada Laporan Kehilangan Atau Pencurian
Jika nasabah melaporkan kartu hilang, pihak bank akan langsung memblokir kartu tersebut agar tidak dipakai orang lain.
-
Adanya Kewajiban Pembayaran Yang Belum Diselesaikan
Dalam beberapa kasus, kartu bisa diblokir jika terdapat masalah pada rekening atau kewajiban tertentu yang belum dipenuhi.
-
Terdeteksi Transaksi Yang Tidak Wajar
Bank dapat memblokir kartu jika menemukan aktivitas mencurigakan, seperti transaksi dalam jumlah besar atau pola penggunaan yang tidak biasa.
-
Pembatasan Transaksi Di Luar Negeri
Beberapa bank menerapkan batasan penggunaan kartu di luar negeri kecuali nasabah sudah mengaktifkan layanan tersebut.
-
Gangguan Teknis Atau Kerusakan Kartu
Masalah teknis pada kartu atau mesin ATM juga bisa menyebabkan kartu tidak dapat digunakan.
Langkah Yang Bisa Dilakukan Jika ATM Terblokir
Jika kartu ATM terblokir, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengaktifkannya kembali:
- Menghubungi layanan pelanggan bank untuk meminta bantuan.
- Mendatangi kantor cabang terdekat agar kartu dapat dibuka blokirnya.
- Membawa identitas diri sebagai syarat verifikasi.
Dalam beberapa situasi, nasabah mungkin perlu mengganti kartu baru dan dikenakan biaya administrasi tertentu.
Cara Membuka Blokir ATM Tanpa Harus Ke Bank
Kartu ATM yang terblokir tidak dapat aktif kembali secara otomatis. Nasabah perlu melakukan proses pembukaan blokir melalui layanan resmi bank.
Seperti dilansir dari idntimes.com, berikut beberapa caranya:
-
Membuka Blokir ATM BCA
- Hubungi layanan Halo BCA melalui nomor 1500 888.
- Jelaskan masalah yang terjadi, misalnya karena salah memasukkan PIN.
- Petugas akan melakukan verifikasi data nasabah.
- Setelah data sesuai, kartu akan dibuka blokirnya dan PIN dapat diatur ulang.
- Kartu dapat digunakan kembali.
-
Membuka Blokir ATM BRI
- Masuk ke aplikasi BRImo menggunakan akun terdaftar.
- Pilih menu Akun di bagian bawah.
- Masuk ke opsi Pengelolaan Kartu.
- Pilih kartu yang ingin diaktifkan kembali.
- Tekan Aktifkan Sekarang lalu masukkan data identitas.
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor HP terdaftar.
- Buat PIN baru untuk kartu ATM. Proses selesai.
-
Membuka Blokir ATM Mandiri
- Buka aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Pilih menu Pengaturan.
- Masuk ke bagian Kartu Debit.
- Pilih kartu yang terblokir.
- Klik opsi Buka Blokir.
- Masukkan PIN Livin’ untuk konfirmasi.
-
Membuka Blokir ATM BNI
- Hubungi Call Center BNI di nomor 15000046.
- Sampaikan kendala yang dialami.
- Ikuti instruksi verifikasi identitas dari petugas.
- Setelah berhasil diverifikasi, kartu ATM akan dibuka blokirnya.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu Anda memahami penyebab kartu ATM terblokir serta memudahkan dalam melakukan langkah pembukaan blokir agar transaksi dapat berjalan kembali dengan lancar.
Sumber: https://www.idntimes.com/business/economy/kenapa-atm-bisa-terblokir-ini-penyebab-dan-solusinya-00-qftxr-tq5jq5

















