Minggu, 26 Juli 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Maret 2026, Simak Daftar Lengkap Per Gram

Joko Suriyo by Joko Suriyo
12 Mei 2026
in Berita, Info
0
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Maret 2026, Simak Daftar Lengkap Per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Maret 2026, Simak Daftar Lengkap Per Gram

Harga emas batangan Antam pada Rabu pagi (25/3/2026) mengalami kenaikan dibandingkan hari sebelumnya.

Mengacu pada pembaruan di situs resmi Logam Mulia pukul 08.30 WIB, harga emas ukuran 1 gram kini berada di angka Rp 2.850.000 per gram, meningkat Rp 7.000 dari posisi Selasa (24/3/2026) yang tercatat Rp 2.843.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali. Hari ini, buyback emas Antam naik Rp 27.000 per gram, dari Rp 2.480.000 menjadi Rp 2.507.000 per gram.

Buyback sendiri merupakan nilai yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan ke Antam.

Emas Antam tersedia dalam beragam ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Variasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memilih investasi sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.



Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Dilansir dari Kompas.com, berikut rincian harga emas Antam per Rabu (25/3/2026):

  • 0,5 gram: Rp 1.475.000
  • 1 gram: Rp 2.850.000
  • 2 gram: Rp 5.640.000
  • 3 gram: Rp 8.435.000
  • 5 gram: Rp 14.025.000
  • 10 gram: Rp 27.995.000
  • 25 gram: Rp 69.862.000
  • 50 gram: Rp 139.645.000
  • 100 gram: Rp 279.212.000
  • 250 gram: Rp 697.765.000
  • 500 gram: Rp 1.395.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.790.600.000




Aturan Pajak Pembelian Dan Penjualan Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak, baik saat pembelian maupun saat penjualan kembali.

Untuk pembelian, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong sebagai dokumen pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku tarif pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai penjualan.

Harga emas di situs resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan harga emas global.



Kesimpulan

Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memantau perkembangan harga emas serta menjadi bahan pertimbangan sebelum berinvestasi.

 

Tags: Aturan Pajak Pembelian Dan Penjualan Emas AntamDaftar Harga Emas Antam Hari Iniemas antamemas antam hari iniharga emasharga emas antamharga emas antam hari iniHarga Emas Antam Hari Ini 25 Maret 2026harga emas hari ini
Next Post
Harga Emas Hari Ini 25 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Justru Naik

Harga Emas Hari Ini 25 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Justru Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.