Bagi orang tua yang memiliki anak dari Generasi Alpha (lahir 2015 ke atas), internet bukan lagi pilihan, melainkan lingkungan tempat mereka tumbuh. Namun, lingkungan ini sering kali tidak memiliki “pagar” yang aman. Itulah sebabnya pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang lebih dikenal dengan sebutan PP TUNAS.
Lalu, sebenarnya apa itu PP TUNAS dan bagaimana pengaruhnya terhadap keseharian keluarga Anda? Mari kita bedah secara sederhana.
Latar Belakang Lahirnya PP TUNAS
Pemerintah menyadari bahwa Generasi Alpha sangat rentan terhadap risiko digital seperti perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi data pribadi, hingga paparan konten radikalisme dan kekerasan. PP TUNAS lahir sebagai jawaban atas kegelisahan para orang tua di Indonesia yang merasa kontrol gawai (gadget) saja tidak cukup tanpa dukungan regulasi yang tegas dari negara.
Peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Dalam regulasi ini, Kementerian Komunikasi dan Digital bertindak sebagai “pengawas lalu lintas”. Komdigi mewajibkan setiap platform digital (baik lokal maupun asing) untuk:
- Melakukan verifikasi usia pengguna secara ketat.
- Menyediakan fitur pelindungan khusus anak.
- Menghapus konten berbahaya bagi anak dalam waktu singkat.
Platform Apa Saja yang Terdampak?
Kebijakan ini menyasar platform yang dianggap memiliki risiko tinggi bagi kesehatan mental dan keamanan data anak. Beberapa di antaranya meliputi:
- Media Sosial: TikTok, Instagram, Facebook, X (Twitter), dan Threads.
- Platform Video: YouTube dan Bigo Live.
- Game Online: Roblox dan platform gaming serupa yang memiliki fitur interaksi antar-pengguna secara terbuka.
Mengapa Usia 16 Tahun Menjadi Batas Penting?
PP TUNAS menetapkan usia 16 tahun sebagai ambang batas kedewasaan digital. Secara psikologis, remaja di bawah 16 tahun dianggap masih dalam tahap perkembangan identitas yang rentan terhadap pengaruh algoritma media sosial yang manipulatif. Dengan batas ini, pemerintah ingin memastikan bahwa anak-anak memiliki kematangan emosional yang cukup sebelum dilepas sepenuhnya ke ruang digital publik.
Dampak Kebijakan bagi Anak dan Orang Tua
Bagi Anak:
Mulai 28 Maret 2026, akun anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi akan dinonaktifkan secara bertahap atau dialihkan ke mode “Anak” dengan fitur yang sangat terbatas (tanpa kolom komentar, tanpa fitur live streaming, dan iklan yang disaring ketat).
Bagi Orang Tua:
Ini adalah momen untuk melakukan “detoks digital” keluarga. Orang tua didorong untuk lebih proaktif dalam mendampingi aktivitas daring anak dan mencari alternatif kegiatan produktif lainnya. Kebijakan ini sebenarnya meringankan beban orang tua karena negara kini ikut “menjaga” gerbang masuk konten ke gawai anak.
Kesimpulan
PP TUNAS bukanlah bentuk pengekangan kreativitas, melainkan upaya negara memberikan perlindungan nyata bagi masa depan Generasi Alpha. Dengan memahami maksud dan tujuan PP TUNAS, Anda sebagai orang tua dapat lebih tenang dalam menavigasi perkembangan teknologi yang masif ini. Mari jadikan momentum ini untuk membangun komunikasi yang lebih hangat di dunia nyata bersama buah hati.










