CALIFORNIA – Sebuah putusan bersejarah di pengadilan California, Amerika Serikat (AS), pada Rabu (25/03/2026) menetapkan raksasa teknologi Meta dan Google bertanggung jawab atas penderitaan seorang perempuan berusia 20 tahun yang mengalami kecanduan media sosial sejak masa kanak-kanak.
Juri memerintahkan kedua raksasa informasi tersebut untuk membayar ganti rugi gabungan sebesar 6 juta dolar AS (sekitar 95 miliar rupiah). Keputusan ini diambil setelah juri menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut lalai dalam merancang aplikasi yang berbahaya bagi pengguna muda dan gagal memberikan peringatan yang memadai mengenai risiko kecanduan.
Dampak Penggunaan Instagram dan YouTube
Laporan media AS menyebutkan bahwa penggugat telah menggunakan platform Instagram (milik Meta) dan YouTube (milik Google) secara intensif sejak usia dini. Dalam gugatannya, ia menyatakan bahwa fitur-fitur yang dirancang secara sengaja oleh platform tersebut telah menyebabkan ketergantungan yang parah, yang berdampak pada kesehatan mental dan kesejahteraan hidupnya.
Ketergantungan berlebihan pada media sosial di bawah umur kini memang telah menjadi masalah sosial yang mendesak di Amerika Serikat. Kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak tuntutan hukum yang berupaya meminta pertanggungjawaban operator platform atas algoritma yang dianggap manipulatif bagi psikologi remaja.
Respon Meta dan Google: Berencana Mengajukan Banding
Menanggapi putusan tersebut, kedua raksasa teknologi ini menyatakan ketidaksetujuan mereka dan bersiap untuk melakukan langkah hukum lanjutan.
- Pihak Meta: Juru bicara Meta menyatakan akan mengajukan banding. Mereka berargumen bahwa kesehatan mental remaja adalah isu yang “sangat kompleks” dan tidak adil jika hanya dikaitkan dengan satu atau dua aplikasi saja.
- Pihak Google: Senada dengan Meta, juru bicara Google mengungkapkan ketidaksetujuan perusahaan terhadap putusan juri dan berencana untuk mengajukan banding dalam waktu dekat.
Masa Depan Regulasi Platform Digital
Putusan ini diperkirakan akan memicu gelombang gugatan serupa di berbagai belahan dunia. Jika putusan ini tetap bertahan di tingkat banding, perusahaan teknologi mungkin akan dipaksa untuk merombak total algoritma mereka, terutama fitur-fitur seperti infinite scrolling dan notifikasi yang dirancang untuk menjaga durasi penggunaan (retensi) pengguna muda.
Sumber
https://www3.nhk.or.jp/nhkworld/id/news/20260326_12/










