Senin, 30 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

DJP Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Tahunan Orang Pribadi, Penerbitan STP Ditiadakan

Ahmad Rivaldi by Ahmad Rivaldi
30 Maret 2026
in Berita, Info
0
DJP Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Tahunan Orang Pribadi, Penerbitan STP Ditiadakan

DJP Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Tahunan Orang Pribadi, Penerbitan STP Ditiadakan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kabar baik bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi dengan mengumumkan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025. Kebijakan ini secara resmi dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-55/PJ/2026.

Melalui regulasi ini, DJP menjamin tidak akan menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) kepada WP Orang Pribadi yang melaporkan SPT maupun melakukan pembayaran pajak kurang bayar (PPh Pasal 29) hingga batas waktu 30 April 2026.


Tiga Jenis Penghapusan Sanksi

Berdasarkan keterangan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Inge Diana Rismamawanti, relaksasi ini mencakup tiga poin utama

  1. Penghapusan sanksi denda sebesar Rp100.000 bagi WP Orang Pribadi yang terlambat melapor SPT Tahunan melampaui 31 Maret, selama laporan tersebut masuk maksimal pada 30 April 2026.
  2. Penghapusan sanksi bunga atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 yang seharusnya dibayar sebelum melapor SPT.
  3. Penghapusan sanksi bunga juga berlaku bagi WP yang mendapatkan perpanjangan waktu penyampaian SPT (SPT Y), dengan syarat pelunasan kekurangan pajak dilakukan paling lambat satu bulan setelah jatuh tempo asli.




Dampak pada Penerimaan Negara dan Kesiapan Sistem

Relaksasi ini berdampak pada pergeseran penerimaan negara. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa kebijakan ini menyebabkan penundaan penerimaan pajak sekitar Rp5 triliun yang seharusnya masuk di bulan Maret bergeser ke bulan April 2026. Meskipun demikian, langkah ini dianggap perlu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dari sisi infrastruktur teknologi, DJP memastikan bahwa sistem Coretax (sistem inti administrasi perpajakan yang baru) siap menghadapi lonjakan akses. Mengingat batas waktu pelaporan WP Orang Pribadi dan WP Badan kini berbarengan pada 30 April 2026, DJP telah meningkatkan kapasitas server dan bandwidth. Saat ini, tercatat sudah ada 9,1 juta WP yang melapor, dan DJP optimis sistem mampu melayani sisa WP yang belum lapor.



Ketentuan Perpanjangan dan Mutasi Pegawai

Selain mengenai sanksi, artikel ini mengulas PER-3/PJ/2026 yang membatasi WP yang boleh mengajukan perpanjangan jangka waktu lapor SPT. Kelompok tersebut mencakup WP Orang Pribadi pengusaha yang belum selesai menyusun laporan keuangan, WP Badan dengan kendala audit, serta WP Orang Pribadi non-usaha yang belum menerima bukti potong PPh Pasal 21. Di sisi internal, Menteri Keuangan juga berencana memutasi sekitar 200-300 pegawai dari Ditjen Perbendaharaan ke DJP guna memperkuat SDM perpajakan tanpa menambah beban rekrutmen baru.

Kesimpulan

Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi wajib pajak di tengah transisi sistem perpajakan baru, tanpa perlu khawatir terkena denda selama laporan masuk sebelum akhir April.



Sumber

https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1818304/sanksi-telat-lapor-spt-op-dihapus-djp-jamin-tak-terbitkan-stp

Tags: Dampak pada Penerimaan Negara dan Kesiapan SistemDJP Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Tahunan Orang PribadiKetentuan Perpanjangan dan Mutasi PegawaiPenerbitan STP DitiadakanTiga Jenis Penghapusan Sanksi
Next Post
Usai Ditahan PSPS, PSMS Akui Lemah Antisipasi Bola Mati

Fokus Evaluasi Usai Laga, PSMS Siapkan Rotasi Pemain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

27 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Warga Terdampak Bencana Bersyukur Terima Bantuan Sapi dari Pemprov Sumut

Warga Terdampak Bencana Bersyukur Terima Bantuan Sapi dari Pemprov Sumut

20 Maret 2026
Pilihan 5 Kampus Terbaik di Padang untuk Kuliah

Pilihan 5 Kampus Terbaik di Padang untuk Kuliah

2 Maret 2026
Dampak Buruk Medsos Bagi Remaja: Alasan Ilmiah di Balik Kebijakan PP TUNAS

Dampak Buruk Medsos Bagi Remaja: Alasan Ilmiah di Balik Kebijakan PP TUNAS

27 Maret 2026
Cara Mengubah Data di e-KTP dengan Mudah

Cara Mengubah Data di e-KTP dengan Mudah

12 Februari 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Daftar Tanggal Merah April 2026: Jadwal Libur Jumat Agung dan Paskah, Ada Long Weekend!
  • Indonesia Vs Bulgaria Kapan Dimulai? Berikut Informasinya
  • 99 Nama Anak Laki-Laki Islami Dalam Al-Qur’an 3 Kata +Artinya
  • Daftar Beasiswa yang Buka Setiap Semester untuk Mahasiswa
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.